Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gelar Audiensi dengan Perwakilan (Petisi) Anggota KSP Sejahtera Bersama

Koperasi & UKM16 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, TrijayaNews.id Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), didampingi ketua koordinator tim pemantau KSP SB melakukan audiensi dengan perwakilan (petisi) anggota KSP Sejahtera Bersama (SB) secara daring.

Audensi tersebut membahas update PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) terkait dengan kewajiban pembayaran tahapan homologasi kepada anggota KSP SB Kamis (18/8).

banner 336x280

Menurut Ketua Satgas Koperasi Bermasalah, Agus Santoso, berdasarkan pemantauan Satgas, KSP-SB setiap hari kerja berusaha untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan RAT.

“Saat ini KSP SB walaupun tidak sesuai dengan skema PKPU yang disepakati, namun tetap berusaha untuk terus melakukan pembayaran sebesar Rp200juta per hari yang dibagi menjadi Rp500.000/hari/orang,” ujarnya.

Masih lanjut Agus, KSP SB juga melaporkan kepada Satgas bahwa tengah berproses menjual asset agar bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap satu dan dua pada bulan Desember 2022.

“Satgas juga berharap ada calon investor yang segera masuk, sehingga pembayaran tahap tiga bisa diselesaikan sebelum RAT pada bulan Maret 2023,” jelasnya.

Menurut Agus, dinamika yang dihadapi oleh KSP SB saat ini adalah terkait dengan adanya laporan polisi yang ditangani Bareskim, serta adanya dua permohonan pembatalan homologasi yang diajukan Anggota KSB.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Akun Penjualan Pakaian Bekas Ilegal di e-Commerce Diberantas dapat Apresisi dari MenkopUKM

Sementara itu pada sisi lain banyak anggota yang tidak menginginkan dikabulkannya kepailitan KSP-SB. “Satgas berharap anggota KSP SB bisa satu suara, menyamakan frekuensi untuk berupaya mengutamakan penyelesaian masalah ini dengan skema asset based resolution. Satgas Koperasi Bermasalah akan mengawal terus proses homologasi,” tandasnya.

Terkait dengan pertanyaan tentang masa jabatan Pengurus dan Pengawas KSB, Agus menyampaikan bahwa pada RAT tahun 2023 masa jabatan akan berakhir dan Anggota bisa melakukan proses pergantian pengurus dan pengawas.

Untuk itu perlu dipersiapkan kader pengurus yang handal, mengingat kondisi KSP SB sedang bermasalah dengan likuiditasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Tim Pemantau KSP SB Daniel Asnur mengatakan agar anggota KSP SB tetap tenang supaya pengurus koperasi dapat bekerja dengan baik dan juga bisa fokus menghadapi sidang  permohonan pembatalan homologasi di Pengadilan sehingga KSB tidak pailit.

“Kita sebagai koordinator tim pemantau KSP SB, setiap hari memonitor pembayaran KSP SB kepada anggota,” kata Daniel. (*).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *