Rabu, Oktober 23, 2024

Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan status tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Djuhandani Rahardjo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.

Lebih lanjut ia mengungkap bahwa Panji dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Modal Kerja, Presiden Harap Perekonomian Pelaku Usaha Kecil Tetap Berjalan

Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023, antara lain soal ajaran Panji yang dinilai menyimpang karena memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat shalat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Mitra BUMN Champion 2024, yang digelar Kementerian...

BNI Dukung OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di FinExpo 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui partisipasinya dalam...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved