Trijayanews.id, Jakarta – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memaparkan 12 program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2025. guna mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Seperti swasembada pangan (Asta Cita 2), pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi (Asta Cita 3), industrialisasi hilirisasi melalui koperasi (Asta Cita 5).
“Selain itu, koperasi juga diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk pemenuhan gizi, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi rakyat,” paparnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11).
Ke-12 Program Prioritas KemenKop tersebut, pertama, Supply Bahan Pokok dan Makanan untuk Makan Bergizi Gratis dimana koperasi berperan aktif untuk menyediakan kebutuhan bahan baku/supply.
Kedua, penyaluran pupuk melalui koperasi untuk memutus rantai distribusi dan menyediakan pupuk murah bagi petani anggota koperasi. Ketiga, penyaluran beras yang bekerjasama dengan Bulog untuk memastikan ketersediaan pangan dan kestabilan harga di tingkat petani.
Keempat, penguatan produksi tekstil oleh koperasi, utamanya koperasi diarahkan untuk memproduksi pakaian anak-anak usia 0-12 tahun. Kelima, supply bahan baku perumahan rakyat untuk mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat.
Keenam, pengelolaan sumur minyak rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Ketujuh, produksi minyak untuk rakyat sebagai bagian dari hilirisasi sawit dan alternatif minyak berkualitas.
Kedelapan, produksi energi biomassa dimana koperasi didorong untuk lebih memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usaha. Kesembilan, supply susu nasional untuk mendukung program MBG dan mendorong peningkatan ekonomi anggota koperasi peternak sapi. Kesepuluh, pengembangan Koperasi Ojek Online.
“Berikutnya, program kesebelas dan keduabelas adalah Revitalisasi KUD untuk mengaktifkan kembali dan pengembangan KUD eksisting agar lebih berdaya saing, termasuk penghapusan buku dan hapus tagih Kredit Usaha Tani atau KUT,” jelas MenKop.
Selain itu, dalam upaya penguatan dan pengembangan koperasi, serta peningkatan kepesertaan koperasi oleh masyarakat, Menteri Budi Arie juga menjelaskan beberapa upaya yang bakal dilakukan. Diantaranya, Rebranding Koperasi yang bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya Generasi Z dan Generasi Millenial. “Rebranding diharapkan dapat menjadikan koperasi mainstream di kalangan anak muda dan tertarik untuk berkoperasi,” ucap MenKop.
Kemudian, digitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan layanan koperasi melalui adopsi teknologi dan sentuhan digital. “Dengan digitalisasi, harapannya koperasi dapat menjangkau lebih banyak anggota dan lebih transparan,” ucap Menteri Budi Arie.
Berikutnya adalah tatakelola dan pengembangan SDM yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, upskilling, dan reskilling untuk peningkatan kecakapan/kompetensi anggota koperasi sehingga lebih berdaya saing.
Mandat UUD 1945
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi VI DPR RI Hj Anggia Erma Rini menegaskan bahwa koperasi memiliki peranan sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi nasional sesuai amanat UUD Pasal 33. “Ini mandat dari UUD yang memang tidak boleh keluar dari situ, semua turunan harus berdasarkan dari amanat itu,” kata Anggia.
Oleh karena itu, lanjut Anggia, koperasi diharapkan berkontribusi pada perekonomian nasional pada konteks pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan. “Kita sering menganggap koperasi itu kecil, padahal kontribusinya besar banget,” ucap Anggia.**