Trijayanews.id, Jakarta – Merespons kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, serta memastikan produksi peternak dan koperasi susu, agar dapat diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) atau pabrik secara optimal. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi telah memaparkan sejumlah langkah antisipasi.
Yang diantaranya akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi.
Hal itu diungkapkan Menkop Budi Arie menanggapi problematika yang sedang membelit Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan. “Kemenkop akan mengadakan pertemuan dengan usaha dagang koperasi di Boyolali pada Kamis 15 November 2024,” ujarnya dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (11/11).
Masih diungkapkan Budi Arie, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk langkah evaluasi regulasi impor susu. “Pemerintah juga akan mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis, dengan salah satunya mengandalkan pasokan susu dalam negeri,” ucapnya lagi.
Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang menjadi sentra produksi susu segar, guna memonitor dan mengevaluasi pola pendampingan koperasi produksi dan perdagangan susu segar.
Kecuali itu, Menkop pun menekankan bahwa pihaknya, sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan perkuatan modal. Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.
“Saya meminta LPDB untuk mengambil langkah jangka pendek guna menyelesaikan masalah yang dialami Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan dan meminta LPDB mendorong kesiapan Koperasi Produksi Susu Segar sebagai rantai pasok program Makan Bergizi Gratis,” tandasnya.
Tak hanya itu, Kemenkop juga bakal membenahi koperasi susu melalui dari sisi peningkatan standar mutu produksi sesuai dengan kebutuhan pabrik melalui kemitraan antara pabrik dengan koperasi peternak, baik dalam teknologi pengolahan, hingga teknologi penyimpanan. “Sehingga, produksi yang berlebih dapat ditangani sesuai dengan proses standar mutu yang tinggi,” jelas Budi Arie.
Ke depan, Menkop menyoroti koperasi perlu mengantisipasi atau membuat alternatif lain untuk mengolah susu ke produk turunan lain, seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju.
Langkah lainnya imbuh Budi Arie, perlunya kerja sama antar lembaga, terutama Badan Riset Nasional (BRIN) dalam memformulasikan bibit sapi unggul berkualitas, sehingga satu sapi perah dapat menghasilkan 32 liter per hari. Fakta di lapangan menyebutkan bahwa sapi perah di Indonesia hanya dapat menghasilkan 8-12 liter per hari.
Tidak hanya itu, Menkop juga merekomendasikan gabungan koperasi untuk mendirikan industri pengolahan skimmed milk powder (SMP), whole milk powder (WMP), dan whey dengan harga yang bersaing dengan produk impor untuk keperluan IPS.
“Tak ketinggalan, kita harus menggelar kampanye nasional untuk peningkatan konsumsi produk dan turunan susu,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, upaya membangun pabrik pengolahan susu dari koperasi harus terus digenjot. “LPDB KUMKM akan berperan dalam membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi,” kata Ferry.
Selain itu, kata Wamenkop, Pemerintah juga akan mengkaji kembali tarif bea masuk impor susu untuk melindungi kepentingan industri susu nasional. Bagi Wamenkop, boleh saja dikenakan tarif nol persen, namun harus ada insentif bagi koperasi dan peternak sapi perah lokal.
“Kami akan mengadakan pertemuan IPS dan Kementerian Pertanian, agar IPS dapat menyerap susu produksi peternak dan koperasi,” ucap Ferry.**