JAKARTA, TrijayaNews.id – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis Surat Keputusan Bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Sebelumnya, pada 27 Maret 2020, PSSI telah mengeluarkan SKEP/48/III/2020 tentangt penghentian kompetisi sepak bola di Indonesia terkait penyebaran COVID 19 di Indonesia dalam keadaan kahar atau force majeure.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan, SKEP terbaru yang ditandatangani pada 27 Juni 2020 dan diumumkan secara resmi pada Minggu, 28 Juni 2020 diambil dengan melalui berbagai pertimbangan.
“Kita perlu melakukan kampanye lewat sepak bola bahwa Indonesia sudah mulai beradaptasi dan belajar dengan situasi ‘New Normal’ dengan menjalankan protokol kesehatan. Lewat kompetisi sepak bola adalah kampanye yang baik bagi dunia luar,” tegasnya.
Pria bersapaan ‘Iwan Bule’ itu melanjutkan, kita punya pengalaman mendapat sanksi dari FIFA dan tidak ada kompetisi saat itu, sehingga akibatnya kurang baik terhadap sepak bola nasional.
“Kompetisi yang dilakukan sekarang adalah untuk kepentingan timnas ke depan, agar pemain selalu berkompetisi dan dengan sendirinya pemain tetap terasah kualitasnya,” paparnya.
Selain itu, bergulirnya kembali kompetisi juga dimaksudkan untuk kepentingan Timnas U-19 yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 2021.
“Saat mereka tidak menjalankan training centre (TC), para pemain bisa berkompetisi di klub mereka masing-masing, baik Liga 1 dan Liga 2, karena pada umumnya mereka sudah milik klub,” terangnya.
Kalaupun berlangsung TC, umumnya pemain dipanggil TC hanya 23-30 orang, Sedangkan pemain yang tidak terpanggil TC, mereka tetap terasah lewat kompetisi di klub mereka.
Iriawan menggarisbawahi, kewajiban PSSI itu harus memutar kompetisi, sebagaimana diamanatkan di kongres.
“Terkait pertanyaan bagaimana regulasi kompetisi saat pandemi covid-19, maka dari itu PSSI mengajak klub, APSSI, APPI berdiskusi buat menentukan format kompetisi dan regulasi kompetisi,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya ini.
Iriawan menyatakan, sebagai Ketua Umum PSSI, ia juga mendengar masukan pemerintah, AFC, FIFA dan masukan pihak-pihak lainnya sebelum memutuskannya bersama Exco PSSI.
“Dengan kompetisi, pelatih timnas juga bisa mendapatkan pemain di luar list yang sudah ada, karena kompetisi yang baik bisa melahirkan pemain yang berkualitas,” paparnya.
Selain itu, kompetisi akan menggerakkan roda ekonomi seperti pemasukan hotel, transportasi, catering, dan lain-lain.
“Apalagi pemerintah menyarankan kita hidup berdampingan dengan Covid-19 dan produktif dalam kegiatan ekonomi diiringi protokol kesehatan ketat,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI kemudian membuat Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020.
“Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 akan dimulai pada Oktober 2020 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Iriawan menambahkan, terkait hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang pelaksaaan Kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah.
“Dengan ini saya nyatakan Surat Keputusan SKEP/53/VI/2020 mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan,” kata Iriawan.