JAKARTA, TrijayaNews.id – Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta seluruh jajaran unit di Kementerian Sosial mendukung upaya Reformasi Birokrasi, salah satunya dalam mengelola anggaran.
“Penggunaan anggaran harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabel sebagai wujud pelaksanaan dari Reformasi Birokrasi, ” ujarnya pada acara pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peluncuran aplikasi workplace di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Kegiatan diikuti sebanyak 257 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, tim Reformasi Birokrasi dan pegawai di lingkungan Kemensos RI.
Pada kesempatan itu, Menteri Juliari menekankan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan digital workplace sebagai terobosan berbasis teknologi untuk mempercepat dan mendorong pelayanan agar transparan dan akuntabel.
Prinsip transparan dan akuntabel diperlukan mengingat anggaran Kemensos yang mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
“Dengan Rp 104 triliun Kemensos memikul tanggungjawab besar yang tidak boleh main-main karena berasal dari pajak agar dibelanjakan bukan untuk disimpan, ” kata Juliari.
Jika uang disimpan tidak ada ponten, seharusnya dibelanjakan untuk membantu warga terdampak Covid-19 dan seluruh unit kerja Eselon I harus memililki pemahaman sama.
“Membelanjakan uang tentunya dengan mengikuti sistem dan mekanisme agar akuntabel dan transparan, serta harus cepat, ” kata Juliari.
Salah satunya terobosan melalui surat edaran dari Dirjen Penangnan Fakir Miskian (PFM) Kemensos kepada setiap kepala daerah yang sangat simpel, bahkan tidak habis satu lembar.
“Surat edaran dari Dirjen PFM terkait mempercepat proses penyaluran bansos yang simpel agar Pemda mudah untuk memahaminya, ” ungkap Juliari.
Semangat RB melalui transpransi dan akuntabel anggaran, dimulai dari kebijakan pimpinan Eselon I hingga ke bawah yang ditandai dengan tidak menunda tugas karena ditunggu oleh jutaan rakyat.
“Saya kira penting dilakukan terkait transpransi mulai dari pimpinan hingga kebawah agar proses bisa cepat dan Presiden meminta dipublikasi agar rakyat tahu, ” tandas Juliari.
Sebagai upaya untuk mengawal akuntabilias proses implementais program, Kemensos membangun komunikasi ke instansi yang mengawal bansos, seperti BPK, KPK, Bareskrim Polri.
“Ketika ada indikasi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal karena ada koordinasi dan komunikasi sebelumnya, ” tandasnya.
Di tempat sama, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar menyatakan, RB merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kemensos dimulai sejak 2013 diawali pemenuhan dokumen pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang ditandai keberhasilan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 40% yang saat ini sudah mencapai 70%, ” ujar Dadang dalam laporannya.
Ada 8 area perubahan dilaksanakan guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, serta pelayanan publik.
“Tahun lalu, nilai PMPRB Kemensos naik dari 74,25 menjadi 77,08 dan itu prestasi yang patut dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tahun 2020 ini mengusulkan capaian PMPRB sebesar 81,16, ” kata Dadang.
Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Plt Deputi Bidang RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB dengan topik materi “Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional”
Juga, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, Kebudayaan BPKP RI dengan topik materi “Pengawalan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Sosial”