Rabu, Oktober 23, 2024

Pengguna Telkomsel dan Indihome Sudah Dapat Mengakses Netflix Awal Juli Ini?

JAKARTA, TrijayaNews.id – Rumor-rumor perusahaan raksasa Indonesia, Telkom Group,  yang akan mencabut blokir terhadap layanan video streaming Amerika Serikat, Netflix, sudah lama beredar. Kabar tersebut kemungkinan besar akan segera terwujud dalam waktu dekat. PT Telkom sedang dalam proses untuk bisa membuka blokir tersebut terhadap layanan Netflix untuk provider milik mereka, yakni Telkomsel dan IndiHome.

Sebelumnya, Telkom menutup akses Netflix di jaringan IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel, sejak pengumuman ekspansi Netflix ke Indonesia pada awal 2016 silam sampai sekarang.

Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Ririek Adriansyah, tidak membantah bila rencana tersebut akan terrealisasi awal Juli ini. Itu artinya, semua pelanggan jaringan Telkom Group, termasuk Telkomsel dan IndiHome, akan bisa menikmati layanan Netflix melalui jaringan masing-masing dalam beberapa hari ke depan. Ketika dikonfirmasi, pihak Telkom masih urung memberikan kepastian.

Alasan membuka blokir

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, mengatakan ada beberapa alasan yang akhirnya membuat Telkom Group mempertimbangkan untuk membuka blokir Netflix. Salah satunya adalah adanya fitur parental control atau kontrol orang tua di layanan Netflix. Dengan fitur ini, orang tua atau pengguna lain bisa menggunakan PIN untuk mengunci profil dan filter konten. Fasilitas kunci PIN bisa dipakai untuk mengamankan profil agar tidak bisa diakses oleh orang lain pengguna akun yang sama, misalnya supaya profil orangtua tidak bisa dibuka oleh anak.

“Kami lihat Netflix sudah berubah, ada parental control, banyak bekerja sama dengan produsen konten lokal, ada takedown policy yang lebih baik dari dulu, sehingga kami sedang dalam proses bicara serius dengan Netflix menuju ke sana (pembukaan blokir),” kata Anto.

Baca Juga :  Jajal Mobil Listrik, Presiden Dorong Pembangunan Ekosistem Mobil Listrik

Takedown policy menjadi salah satu pembahasan yang alot antara Telkom Group dan Netflix. Telkom meminta agar Netflix bersedia menurunkan tayangan dalam 24 jam apabila ada komplain dari pelanggan.

Penyedia layanan on-demand video streaming lain seperti Hooq dan iFlix yang dulu di-bundling dengan paket internet kabel IndiHome besutan Telkom disebut menyanggupi kebijakan itu.

Nada yang sama juga diungkapkan oleh General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim, terkait kabar mengejutkan ini.

“Akan disampaikan pada saatnya nanti ya,” kata Aldin. Pernyataan ini terbilang menarik. Sebab bila dilihat sebelumnya, bila ada isu pembukaan blokir Netflix ini, Telkom Group selalu mengatakan ‘layanan Netflix belum bisa diakses’ atau ‘masih dalam pembicaraan’.

Perusahaan BUMN ini mengakui bahwa mereka sedang dalam proses pembicaraan dengan Netflix tersebut. Akan tetapi, Telkom memberi sinyal agar Netflix terlebih dahulu mematuhi peraturan yang berlaku, salah satunya soal take down konten untuk menjamin kenyamanan pelanggan.

Pada 1 Juli 2020, Dirjen Pajak juga dikabarkan bahwa layanan digital seperti Netflix akan dikenakan pajak. Menanggapi hal itu, Ririek enggan ambil pusing. Ia hanya berharap Netflix bisa melindungi masyarakat sebagai konsumen mereka dengan konten berkualitas.

“Pajak itu hal yang baru diatur. Yang utama adalah bagaimana melindungi masyarakat,” tegas Ririek.

Berita Terkini

Raih Peringkat 6 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, BNI Optimistis Lanjutkan Kontribusi Buat Negara

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam top 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar. Bersama...

Dorong Kolaborasi Inovatif di Industri Jasa Keuangan, BNI Ventures Boyong 10 Startup Axel Arc di Tech in Asia Conference 2024

Trijayanews.id, Jakarta –PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui anak usahanya, BNI Venture, memperkenalkan 10 startup peserta pitching demo day dari program...

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Mitra BUMN Champion 2024, yang digelar Kementerian...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved