Jakarta, TrijayaNews.id – Terungkap dalam diskusi bertajuk BUMN Terlalu Perkasa?, ternyata proyek-proyek bernilai di bawah Rp 100 miliar masih dikerjakan oleh BUMN. Padahal sesuai aturan nilai proyek besaran terseut harus dilimpahkan kepada swasta. Hal tersebut kemukakan Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta, Satu (27/3).
Menurutnya masih mudah ditemui perusahaan-perusahaan pelat merah yang menggarap proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri. “Padahal sesuai dengan aturan, BUMN hanya bisa menggarap untuk proyek yang nilainya di atas Rp100 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai data BPJT proyek terakhir yang beroperasi dari daftar 60 proyek sudah beroperasi itu 22 proyek, 100% itu BUMN, baik melalui kepemilikan langsung, kepemilikan anak maupun kepemilikan cucu BUMN.
Selain itu Herry juga mengingatkan, bahwa sesuai permintaan Presiden Joko Widodo pada 2019 silam, BUMN-BUMN tidak diperkenankan mengambil alih seluruh proyek pemerintah di sektor kontruksi. Khususnya proyek-proyek di bawah Rp100 miliar harus diserahkan ke swasta. “Tapi lagi-lagi yang ikutan anak dan cucunya BUMN karena mereka bukan kepemilikan langsung dari BUMN,” tandasnya.
Ia mencontohkan, Jasa Marga yang adalah kepemilikan langsung dari BUMN, sedangkan Waskita Tol Road bukan kepemilikan langusung dan memiliki anak perusahaan, yakni Waskita Karya. Mereka pula yang menggarap semua proyek jalan tol. “Intinya tidak cuma langsung dari BUMN tetapi bisa pula melalui anak dan cucu yang mengerjakan,” jelasnya lagi.*