SURABAYA, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Surabaya. Acara dimulai pukul 08.30 WIB secara virtual menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator, Safira Dwi Siwi, S.Ds., dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Anjani Amitya Kirana, BES, Ulil Albab, Dendys Darmawan, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Anindito Wisnu Sampurno (KOL). Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 474.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah TO SHARE OR NOT TO SHARE, ITULAH PERTANYAANNYA dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 474 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Dendys Darmawan adalah “Seringkali terjadi perbedaan standar etika dalam dunia digital terutama antara generasi tua dan generasi muda, Apakah ada standar yang memang ditetapkan untuk menentukan level etika minimal di dunia digital? Lalu bagaimana seseorang dapat dikatakan beretika dalam dunia digital, dan juga seseorang dapat dikatakan tidak beretika dalam dunia digital? terima kasih sebelumnya.” Dan pada saat itu Dendys Darmawan langsung memberikan jawaban “Etika adalah suatu pandangan tentang baik dan buruk terhadap perilaku manusia. Terkait dengan etika minimal di media sosial yang perlu diindahkan di antaranya adalah etika negara dalam bentuk peraturan perundang-undangan, etika yang berlaku di sosial masyarakat, dan etika nilai-nilai pribadi. Sekalipun antara generasi tua dan generasi muda bisa jadi ada perbedaan definisi tentang baikburuk, tetapi kalau kita dalam keadaan kondisi emosi yang jernih, tidak dalam emosi yang marahatau euphoria yang berlebihan, kita cenderung akan melakukan sesuatu yang baik (etis). Bisa dikatakan, perilaku etis berangkatnya dari kondisi batin atau emosi yang baik.Mudahnya, kita bisa memposisikan diri kita pada orang yang yang sedang berinteraksi dengan kita. Kita cek, apakah yang kita lakukan atau katakan itu nyaman terhadap orang lain, apabila kita berada di posisinya? Saat sudah melakukan cek ini, tetapi ternyata apa yang kita lakukan atau katakan itu tetap dianggap kurang baik oleh orang lain, maka kita perlu mengklarifikasi, kita perlu melakukan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apabila memang kita salah, ya kita meminta maaf dan kita bertanggung jawab atas kesalahan yang kita lakukan, dengan catatan kesalahan yang kita lakukan betul-betul tidak disengaja, tidak disadari, tidak diniatkan, dan kita melakukannya tidak dalam keadaan emosi yang entah itu sangat euphoria atau marah. Bagaimana dikatakan beretika atau tidak beretika di media sosial? Dikatakan beretika, kita bisa lihat dari dampaknya saja. Apabila kita melakukan sesuatu di media sosial entah memposting atau mengetik sesuatu dan berdampak baik buat diri kita sendiri dan orang-orang disekitar, maka boleh kita simpulkan kita sedang mengindahkan etika-etika yang ada, baik etika perundang-undangan negara, etika sosial masyarakat, maupun etika personal. Sebaliknya, apabila yang kita lakukan di media sosial justru menimbulkan dampak tidak baik, ini adalah satu indikasi bisa jadi ada etika yang kita langgar. Jadi dikatakan etis atau tidak etis itu bisa dilihat dari dampak yang ditimbulkankan.”
Kegiatan ini berlangsung sangat penuh semangat dan tingginya minat para peserta. Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terima kasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terima kasih.