JEMBER, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills)
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Jember. Acara dimulai pukul 09.30 WIB secara virtual menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator, Riska Regita, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Edi Setyono, Anjani Amitya, Rachel Octavia, Akhmad Firman Namal dan Fauzan Alrasyid Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 921.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah WFH DAN SFH DENGAN LITERASI DIGITAL dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 921 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Rachel Octavia adalah Bagaimana kita dapat mengedukasi seseorang agar tidak sikap permisif di ruang digital yang mana seseorang selalu beralasan bebas dalam berekspresi dan punya hak untuk berkomentar?. Dan pada saat itu Rachel Octavia langsung memberikan jawaban Dunia digital diibaratkan sebagai rumah kita sendiri, untuk itu sudah menjadi hak kita untuk mengatur bagaimana batasan rumah kita. Kita berhak membatasi komentar, menjag akun kita tetap private, ataupun membersihkan kolom komentar kita. Kita tidak perlu takut, karena sosial media kita adalah hak kita, selama kita berperilaku baik kita berhak berharap orang lain juga berperilaku baik pada kita. Kita berhak menerapkan aturan di rumah kita masing-masing.
Kegiatan ini berlangsung sangat penuh semangat dan tingginya minat para peserta. Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terima kasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terima kasih.