JOMBANG, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten Jombang. Acara dimulai pukul 08.30 WIB secara virtual 3menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator, Nazia Retno Nayenggita, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Joko Santoso Utomo, Iis Hendro Gunawan, Vivid Sambas, Bagaskoro, S.Kom., MM dan Rizky Ardi Nugroho.Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 371.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah PROTECT COPYRIGHT IN DIGITAL WORLD dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 371 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Iis Hendro Gunawan adalah ibu sering kali dimedia sosial kita suka mendownload/screenshot karya orang. Terkadang buat kita pelajar untuk tugas sekolah/bekerja untuk presentasi. Kita juga suka unggah ulang dalam medsos kita atau kita meneruskan karyanya tanpa ada sumbernya. Apakah itu termasuk melanggar hak cipta? Jika yang diunggah kembali berupa video ceramah/doa, dan kita menambahkan tulisan didalemnya apa kita juga termasuk disebut pencuri? Apakah itu termasuk budaya yg salah?. Dan pada saat itu Iis Hendro Gunawan langsung memberikan jawaban Tidak apa-apa jika ingin merepost, namun harus selalu menyertai sumbernya. Jadi kita harus membiasakan diri untuk menghargai orang lain. Kita bisa menshare kebermanfaatan tersebut, namun harus berbudaya sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang ada yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Jika ingin memodifikasi pun juga bagus tidak apa-apa, namun tetap harus dituliskan bahwa itu mengutip.
Kegiatan ini berlangsung sangat penuh semangat dan tingginya minat para peserta. Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terima kasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terima kasih.