KEDIRI, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di JawaTimur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), EtisBermedia Digital (Digital Ethics), danCakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu factor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiata Literasi Digital di JawaTimur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Kediri. Acara dimulai pukul 08.00 WIB secara virtual menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator Riska Regita, S.E, CPS® dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Ahmad Pujianto, Firdaus Rahman, A.Md.A, Ulil Albab, Andy Ardian, SP. Rizky Ardi Nugroho (KOL).Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 906.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Literasi Digital Untuk Milenial Anti Hoax dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 906 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Firdaus Rahman, A.Md.A adalah Pak Saya mau tanya, apakah dengan kita menuntut hukum, memenjarakan dan mendenda pihak2 tertentu yang mengcopast dan mengambil karya kita, merupakan tindakan yang tepat sehingga menimbulkan efek jera kepihak2 yang nakal tersebut Pak? Padahal saat ini makin banyak kasus yang ke up malah semakin banyak varian orang melakukan kejahatan copy paste seperti di upgrade gitu Pak? Terima Kasih Pak. Dan pada saat itu Firdaus Rahman, A.Md.A langsung memberikan jawaban tetap perlu instrumen hukum karna tiap manusia berbeda-beda tingkat kesadarannya. Penerapannya saja yang harus diupdate dan disesuaikan dengan kondisi saat ini (penerapan hukum). Saya ingin menggaris bawahi bahwa daripada tahanan dihabiskan lama didalam penjara, lebih bagus dimanfaatkan keterampilannya, potensinya untuk bisa kembali ke masyarakat. Preventifnya diawali dengan kesadaran. Apabila sudah sadar diharapkan tidak akan bersinggungan dengan hukum. Etika dan moral ini sangat penting. Diharapkan webinar dengan empat pilar ini dapat mensupport kita agar cakap, bijak dan sadar. Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terimakasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terimakasih.