MALANG, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Malang. Acara dimulai pukul 09.00 WIB secara virtual menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator, Nabil Arijala Survito A, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Maharina Novia Zahro, S.Ikom, Arief Budiono S.T,M.M, M. Alvin Nur Choironi, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Timothy Marbun. Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 1148 Peserta.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Dunia Digital, Toxic Kah” dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 1148 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Arief Budiono S.T,M.M adalah Banyaknya berita yang bersifat kontra tentang Covid-19 ini dirasa sangat meresahkan karena seperti memprovokasi orang lain agar tidak percaya dengan penyakit mematikan ini. Ketika diberi peringatan, oknum yang menyebarkan hoax tersebut membela diri dengan alasan negara ini anti kritik dan hak kebebasan berpendapatnya dirampas. Maka bagaimana tanggapan Bapak tentang kejadian tersebut? Apakah dapat dikenakan pasal yang berlaku atau diberi sosialisasi?. Dan pada saat itu Arief Budiono S.T,M.M langsung memberikan jawaban Kalau ada yang mengatakan covid ini tidak ada monggo silahkan datang ke pemakaman pemakaman korban covid agar dapat mempercayai akan adanya penyakit covid di negara kita ini. Memang harusnya ada sanksi yang mengatur yakni pada pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jadi masyarakat harus semakin melek digital agar dapat memfilter mana berita yang hoaks atau asli kebenarannya..
Kegiatan ini berlangsung sangat penuh semangat dan tingginya minat para peserta. Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terima kasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terima kasih.