SURABAYA, TrijayaNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di JawaTimur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), EtisBermedia Digital (Digital Ethics), danCakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu factor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Penyelenggaraan Kegiata Literasi Digital di JawaTimur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Surabaya. Acara dimulai pukul 08.30 WIB secara virtual menggunakan platform Zoom. Acara dipimpin oleh Moderator Riska Regita, S.E, CPS® dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Yunita Ardilla, S.Kom., M.MT, Faizal Johan Atletiko, S.Kom., M.T., DR. Devie Rahmawati., Akhmad Firmannamal, Ph.D, Alrido Pradanar,SH (KOL).Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 597.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Protect Copyright In Digital World dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital. Dengan jumlah 597 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Faizal Johan Atletiko, S.Kom., M.T. adalah menurut bapak bagaimana jika kita iseng yang awalnya ingin memperluas kreativitas tapi ternyata lagu/konten tersebut sudah ada Copyrightnya.Bagaimana pak sarannya saya bingung antara Izin atau memberikan setengah royalty??Disatu sisi saya hanya ingin memperluas kreativitas. Dan pada saat itu Faizal Johan Atletiko, S.Kom., M.T. langsung memberikan dengan upload ke media sosial karena ada faktor penengahnya yaitu platforms itu sendiri (misal youtube; memberikan warning), lalu netizen yang berkomentar untuk mengingatkan. Kita harus aware dan sadar keisengan kita jangan sampai terbawa ke ranah hukum. Keisengan kita jangan dikomersilkan. Hati-hati dan ingatlah bahwa Hak Cipta hadir untuk melindungi kreativitas bukan membatasi kreativitas. Kita bisa melindungi kreativitas kita dengan kita meminta izin pada pencipta karya tersebut. Harus diperhatikan untuk meminta izin juga untuk menghargai karya orang lain.
Untuk mengapresiasi para peserta yang bertanya mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. Dan juga seluruh peserta webinar yang hadir mendapatkan e-certificate.
Dengan berakhirnya acara kegiatan webinar hari ini, moderator, para narasumber, praktisi dan juga seluruh peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama melalui platform zoom sebagai wujud apresiasi terhadap seluruh narasumber dan juga peserta yang mengikuti kegiatan webinar ini.
Terimakasih kami haturkan untuk gotong royong seluruh pihak yang telah mengabarkan, mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Bagi masyarakat, terus update yuk literasi digital mu dan jangan lupa untuk terus mengikuti webinar kita ya!. Gunakan juga tagar #MakinCakapDigital dalam setiap postinganmu terkait literasi digital. Untuk informasi kegiatan selanjutnya, kunjungi akun Instagram @literasidigitaljatim1 dan website event.literasidigital.id. Salam Literasi Digital dan terimakasih.