Trijayanews.id, Jakarta – ASWARI (Asosiasi Warung Rakyat Indonesia} menargetkan 100 ribu NIB (Nomor Induk Berusaha) tahun 2025, ujar Noor Azasi, SP, MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi ASWARI.
NIB saat ini menjadi penting untuk mendorong usaha warungan memilih memasuki pengelolaan usaha modern. “Hampir semua fasilitas kredit dan pengembangan usaha mensyaratkan kelengkapan administrasi adanya NIB,” ujar Azasi.
Dengan demikian, lanjut Azasi, usaha-usaha warungan milik rakyat dapat memasuki komunitas resmi dunia usaha. “Apalagi sekarang ini baik pemerintah maupun jaringan-jaringan banyak usaha yang melakukan pelatihan dan pengembangan bisnis yang juga mensyaratkan adanya NIB,” tambahnya.
Masuknya usaha warungan rakyat dalam pergaulan dan komunitas bisnis formal akan memperluas jaringan dan rantai pasok. Termasuk pula pengembangan digitalisasi yang sedang dicanangkan pemerintah. Artinya, anggota-anggota ASWARI yang saat ini baru mendaftar sekitar 200 ribu di seluruh Indonesia.
Padahal, jumlah warung rakyat yang ada di seluruh Indonesia ada sekitar 3,6 juta. Sehingga pengembangan usaha yang untuk melayani kebutuhan konsumsi rakyat ini sangat luas dan besar, serta menjadi tempat menggantung hidup puluhan juta rakyat Indonesia, pungkas Azasi.**