Jakarta, Trijaya News.id – Pada tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 2,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. Hingga saat ini sudah 1,5 juta (NIB).
Target tersebut akan tercapai jika menggunakan pendekatan komprehensif dan pendampingan kepada UMKM dan kemudahan Online Single Submission (OSS).
Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki kepada media di Jakarta, Rabu (14/7).
Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong UMKM untuk dapat mengajukan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia. Selain itu lanjut dia, pengajuan NIB juga akan dikoneksikan dengan pengurusan sertifikasi halal yang biasanya dibutuhkan oleh pelaku usaha kuliner.
Sesuai data di Kementerian Investasi/BKPM, sampai pada 12 Juli 2022, tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah diterbitkan melalui sistem OSS. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menargetkan NIB bagi pelaku UMKM dapat iterbitkan hingga 100.000 per hari, dari yang saat ini hanya 7.000 NIB sehari.
Untuk itu Presiden menekankan adanya target tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, agar UMKM dapat lebih mengembangkan usaha mereka.
Presiden pun mengingat bahwa jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 65,4 juta pada 2021 telah berkontribusi terhadap PDB mencapai 61%.
“Oleh karena itu pemerintah kalau nggak ngurus UMKM, salah besar dan keliru. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61%. Penyerapan tenaga kerja juga 97% itu di UMKM. Perlu dicatat ini bukan di perusahaan yang gede-gede,” pungkasnya. *