Kamis, November 28, 2024

KemenKopUKM Awasi Proses Pembayaran Homologasi KSP Sejahtera Bersama

Kementerian Koperasi dan UKM mengawasi proses pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) antara KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) dan anggotanya atas tagihan simpanan dana anggota yang besarnya Rp8,8 triliun.

Jakarta, TrijayaNews.id – Kementerian Koperasi dan UKM mengawasi proses pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) antara KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) dan anggotanya atas tagihan simpanan dana anggota yang besarnya Rp8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga 2025, dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan sejak Juli – Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP Sejahtera Bersama kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

“Ini suatu keputusan pengadilan, pemerintah dan kita semua sebagai warga yang taat hukum kita harus menghormati putusan hukum. Putusan hukum yang sudah inkrah ini memberikan kesempatan kepada pihak KSB untuk memenuhi kewajibannya dalam 10 tahap ke depan sampai tahun 2025,” kata Deputi Perkoperasian, KemenKopUKM, Ahmad Zabadi Selasa (9/11/2021).

Zabadi mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari KSPSB, mereka telah melakukan untuk pembayaran tahap pertama mencapai 50% dengan nilai Rp100 miliar.

“Hasil koordinasi saya dengan pihak pengurus (KSPSB), mereka mengatakan Insya Allah ini (pembayaran) tahap pertama akan bisa mereka penuhi akhir Desember dan akan dilanjutkan ke tahap kedua Januari 2022,” kata Zabadi.

Zabadi mengatakan proses ini akan memakan waktu panjang sebab pihak KSPSB perlu waktu memastikan pelepasan asset-aset mereka agar dapat memenuhi kewajiban sekaligus hal-hal yang dapat menarik permodalan mereka dari berbagai bisnis yang mereka lakukan. Diharapkan, dalam proses ini para pihak dapat saling memahami, sebab bagaimanapun koperasi adalah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan. Karena itu, penting membangun kebersamaan dan proses saling memahami kondisi masing-masing serta memberikan kesempatan kepada pihak pengurus KSPSB memenuhi kewajiban pembayarannya terutama untuk tahap pertama.

Baca Juga :  ASWARI Targetkan 100 Ribu NIB Warung Rakyat

Zabadi menyampaikan pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi hasil putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota. Tim melakukan evaluasi mingguan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terhadap seluruh proses pemenuhan kewajiban KSPSB.

Selain itu, terhadap pihak non homologasi, Zabadi menegaskan KSPSB harus tetap memenuhi kewajiban pembayaran atas dana yang disimpan peserta dan memberikan informasi secara transparan kepada anggota. Untuk itu, Zabadi mengatakan telah meminta KSPSB agar membuka saluran call center di kantor pusat KSPSB dan seluruh kantor cabang.

“Saya minta betul agar pengurus KSPSB proaktif menjelaskan dan memberikan respon dan sekaligus solusi untuk menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dan masyarakat. Saya kira bersikap diam dengan kondisi seperti ini tidak bijaksana karena ditunggu update dari kinerja dan ikhtiar yang harus dilakukan oleh KSB dalam memenuhi putusan pengadilan,” tegas Zabadi.

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved