MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas! Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun Sebabkan Industri Lokal Merugi

Koperasi & UKM72 Dilihat

TrijayaNews.id, Jakarta – Dalam lima tahun terakhir rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded), mencapai hampir Rp100 triliun per tahun. Kondisi ini membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, bahwa berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pakaian lokal kita cukup terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. “Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/3).

Teten menambahkan, berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.

Menurut MenkopUKM, masifnya aktivitas impor pakaian ilegal ini, mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.

Imbuh Teten, jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 mencapai 999.480 jiwa. “Sehingga adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” tandasnya.

Karena itu kata dia, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. Menurutnya, saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal, yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut.

Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, lanjut KemenkopUKM, telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587. “Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” ujar Teten.

KemenkopUKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis. Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (muslim) dunia, menyiapkan Rumah Produksi Bersama produk kulit, Pusat R&D di Smesco Lab, dan Pembiayaan KUR.

Selanjutnya, KemenkopUKM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri TPT dalam negeri. Selain pemberantasan aktivitas impor pakaian bekas, dua instansi ini juga sedang menggodok restriksi non-tarif bagi produk TPT impor. (*).

==================

Tumbuh Positif Penyaluran Kredit BNI Kantor Cabang Luar Negeri pada Februari 2023

TrijayaNews.id, Jakarta – Cabang Luar Negeri PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) telah menyalurkan total kredit sebesar Rp22,72 triliun atau tumbuh 8 persen YoY pada Februari 2023.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan saat ini BNI memiliki enam kantor cabang yang tersebar di Singapura, Hongkong, London, New York, Tokyo, dan Seoul. Ditambah dengan satu kantor perwakilan di Amsterdam.

Melalui kantor cabang tersebut, BNI terus berupaya memperkuat kapabilitas bisnis internasional dalam rangka mendukung ekspansi nasabah ke kancah global, melayani masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, serta menangkap peluang bisnis dari investasi asing langsung atau foreign direct investment.

“Pertumbuhan kinerja kredit didorong oleh pencairan dari ekspansi kredit KCLN pada kuartal IV/2022 sehingga secara posisi outstanding pada Februari 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” katanya.

Okki optimistis penyaluran kredit melalui kantor cabang luar negeri (KCLN) akan terus tumbuh dengan harapan pada kuartal III/2023, target yang ditetapkan perusahaan dapat tercapai. Optimisme tersebut didasari oleh kondisi ekonomi yang masih resilient dan diproyeksikan tumbuh sebesar 5 persen, sehingga dapat mendukung geliat industri.

BNI menargetkan sepanjang 2023 kredit yang disalurkan oleh KCLN mencapai 26,49 triliun atau tumbuh 13% dibandingkan dengan Desember 2022 yang sebesar Rp23,48 triliun.

Selain memberi dukungan melalui penyaluran kredit, BNI juga fokus mendukung bisnis UMKM yang berorientasi ekspor, dengan meluncurkan program pemberdayaan UMKM melalui Xpora yang memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat melakukan ekspor.

Melalui program tersebut, BNI membantu mencarikan pembeli produk UMKM oleh diaspora Indonesia di luar negeri. Adapun pada Desember 2022 transaksi ekspor-impor BNI tumbuh positif 55 persen YoY, dipengaruhi harga komoditas unggulan Indonesia yang melesat pada 2022. (*).

=============================

Dua Kementerian Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

TrijayaNews.id, Jakarta – Pemberantasan impor pakaian bekas ilegal terus dilakukan demi melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi dan alas kaki dalam negeri. Untuk hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dan Kementerian Perdagangan (Mendag) bekerja sama dalam melakukan penangkalan tersebut.

Kesepakatan antara MenkopUKM Teten Masduki dan Mendag Zulkifli Hasan, mencakup upaya menutup keran impor pakaian bekas mulai dari hulu. Dalam hal ini para penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal. Serta melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

Menurut Teten, langkah tersebut sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil. Salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal.

Teten menambahkan, pihaknya, Kemenkeu dan Kemendag bersama Kepolisian sepakat menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup, termasuk gudang-gudang penampungan kemudian menuntut sanksi/hukuman maksimal bagi importir gelap tersebut.

MenkopUKM yang saat memberikan keterangan usai pembahasan bersama Mendag   Zulkifli Hasan, di kantornya, Senin (27/3), mengatakan bahwa pelarangan impor pakaian bekas ini bukan hal yang baru, tapi sudah diterapkan sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Bagi pedagang yang sudah telanjur mengambil barang dan menjual pakaian bekas impor ilegal, masih diberikan tenggat waktu, dan diperbolehkan untuk menjual sisanya. Namun secara pasti kamii bersama Kemendag menindak tegas atau memberantas kegiatan ilegal dari sisi penyelundup atau importir ilegal,” tandasnya.

Untuk langkah tersebut imbuh Teten, telah menyiapkan langkah restriksi atas masuknya produk impor, sehingga produk dalam negeri tak terganggu produk impor. “Saat ini, unrecorded impor termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal jumlahnya sangat besar rata-rata 31% dari total pasar domestik, tidak terlalu jauh berbeda dengan impor pakaian dan alas kaki legal sebesar 41%,” jelasnya.