JAKARTA, TrijayaNews.id- Bertepatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus 2020, Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro. Ditargetkan akan ada sebanyak 12 juta hingga bulan September 2020 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut. KemenkopUKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran.
MenkopUKM, Teten Masduki mengatakan, data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP, dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.
“Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima,” tegas MenKopUKM Teten Masduki, usai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menurut Teten, kerjasama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik. Bahkan mulai Selasa (18/08), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean.
“Kami dari awal kerjasama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor ditempat kami, mulai Selasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.
“Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru,” kata Ateh.
Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.
“Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah.Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020,” tegas Kepala BPKP.