LOS ANGELES, TRIJAYAnews.id – Bintang film dewasa Ron Jeremy telah dituduh melakukan tindak pemerkosaan terhadap tiga wanita dan pelecehan seksual terhadap empat wanita.
Dikutip dari laman BBC, Rabu (24/6/2020) menurut pernyataan dari Jaksa Distrik Distrik Los Angeles, Jackie Lacey pria 67 tersebut telah memperkosa wanita berusia 25 tahun di sebuah rumah di Hollywood Barat.
Kemudian, tiga serangan lainnya diduga terjadi di sebuah bar di kawasan Los Angeles yang terjadi sekira tahun 2017 hingga 2019.
Pada 2017, Rolling Stone melaporkan lebih dari 12 wanita telah menuduh Jeremy melakukan tindak pelecehan terhadap mereka, termasuk meraba-raba, menyentuh secara tidak pantas, dan penyerangan seksual.
Dia mengatakan kepada majalah bahwa dia “Tidak pernah dan tidak akan pernah memperkosa siapa pun”.
Jika ia terbukti bersalah, Jeremy akan menjalani hukuman 90 tahun penjara.
Ron Jeremy menjadi salah satu nama yang besar di industri film dewasa. Ia bahkan telah tampil dalam 2.000 judul film sejak 1970-an.