Hari ini, Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Tersalurkan Rp 408 Miliar

JAKARTA, TrijayaNews,id – Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Abdul Kadir mengatakan anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang membantu penanganan COVID-19 sudah tersalurkan Rp.408 miliar. Hal tersebut ia sampaikan di RS Cipto Mangunkusumo usai pemberian santunan kepada keluarga Nakes yang meninggal.

“Sampai pagi ini sudah tercatat dana (insentif Nakes) yang tersalurkan mencapai Rp.408 miliar,” katanya.

Ia mengatakan proses penyaluran dana insentif didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kepmenkes tersebut merupakan hasil revisi dari Kepmenkes sebelumnya nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Perbedaan antara Kepmenkes baru dan Kepmenkes lama di antaranya ada pada proses verifikasi dokumen pengajuan insentif.

Pada Kepmenkes lama proses verifikasi dokumen pengajuan insentif dilakukan dari tahap Fasyankes atau dinas kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan dokumen pengajuan langsung diserahkan ke Kementerian Keuangan.

“Jadi memang stepnya sangat panjang. Dalam implementasinya membuat alur panjang untuk menjaga akuntabilitas,” ucap dr. Kadir

Hambatanya, lanjut dia, karena proses verifikasi yang ketat maka jadi lambat. Hal tersebut dikarenakan pihak yang mengajukan harus menyiapkan data-data yang lengkap dan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat untuk menjamin tidak salah bayar.

Sedangkan dalam Kepmenkes yang baru, proses verifikasi dokumen pengajuan insentif hanya sampai di tingkat dinas provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, dalam Kepmenkes baru rumah sakit yang dapat mengajukan insentif tidak hanya rumah sakit rujukan COVID-19, tapi juga memberikan kesempatan kepada rumah sakit manapun yang menangani kasus COVID-19 untuk mengajukan insentif bagi tenaga kesahatannya.

“Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan karena revisi Kepmenkes juga kita selesaikan minggu lalu, maka minggu ini kita akan lakukan sosialisasi ke teman-teman di daerah,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved

Exit mobile version