Rabu, November 27, 2024

Kolombia Perpanjang Masa Karantina Hingga Akhir Agustus

Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang aturan wajib karantina nasional selama satu bulan sampai 30 Agustus. Presiden Ivan Duque, mengatakan, karantina yang diperpanjang untuk menekan penularan Covid-19 di Kolombia.

BOGOTA, TrijayaNews.id – Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang aturan wajib karantina nasional selama satu bulan sampai 30 Agustus. Presiden Ivan Duque, mengatakan, karantina yang diperpanjang untuk menekan penularan Covid-19 di Kolombia.

“Pencegahan lewat isolasi wajib akan berlanjut sampai 30 Agustus,” kata Duque sebagaimana disiarkan lewat televisi, mengutip reuters, Rabu (29/7).

Pemerintah Kolombia telah delapan kali memperpanjang aturan karantina. Duque memberlakukan aturan karantina wajib secara nasional pada akhir Maret demi menekan penyebaran Covid-19.

Daerah yang tidak lagi melaporkan kasus positif atau jumlahnya terbilang rendah dapat membuka wilayahnya. Namun, Duque mengingatkan agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah besar. Sementara itu, daerah dengan kasus positif tinggi wajib memberlakukan aturan karantina yang lebih ketat.

Ibu kota Kolombia di Bogota menetapkan aturan karantina selama dua pekan di beberapa area pemukiman. Otoritas setempat hanya mengizinkan satu orang per rumah untuk berbelanja kebutuhan dasar tiap harinya. Aturan karantina selama dua pekan itu telah berakhir dan akan diterapkan di area pemukiman lainnya.

Baca Juga :  Masuk 10 Besar Penyampah Plastik Dunia, Danone Digugat Karena Gagal Tangani Sampah Plastiknya

Perekonomian di Kolombia kian terpuruk akibat kebijakan karantina dan jatuhnya harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi turun sampai 5,5 persen tahun ini.

Kolombia juga menangguhkan batas defisit untuk tahun fiskal 2020 dan 2021. Tak hanya itu, Kolombia juga menerbitkan miliaran surat utang mengingat tingginya angka pengangguran dan tempat usaha yang bangkrut selama karantina.

Saat ini, Kolombia mengumumkan lebih dari 267.300 orang terjangkit Covid-19, dan 9.074 di antaranya meninggal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved