Kolombia Perpanjang Masa Karantina Hingga Akhir Agustus

Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang aturan wajib karantina nasional selama satu bulan sampai 30 Agustus. Presiden Ivan Duque, mengatakan, karantina yang diperpanjang untuk menekan penularan Covid-19 di Kolombia.

BOGOTA, TrijayaNews.id – Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang aturan wajib karantina nasional selama satu bulan sampai 30 Agustus. Presiden Ivan Duque, mengatakan, karantina yang diperpanjang untuk menekan penularan Covid-19 di Kolombia.

“Pencegahan lewat isolasi wajib akan berlanjut sampai 30 Agustus,” kata Duque sebagaimana disiarkan lewat televisi, mengutip reuters, Rabu (29/7).

Pemerintah Kolombia telah delapan kali memperpanjang aturan karantina. Duque memberlakukan aturan karantina wajib secara nasional pada akhir Maret demi menekan penyebaran Covid-19.

Daerah yang tidak lagi melaporkan kasus positif atau jumlahnya terbilang rendah dapat membuka wilayahnya. Namun, Duque mengingatkan agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah besar. Sementara itu, daerah dengan kasus positif tinggi wajib memberlakukan aturan karantina yang lebih ketat.

Ibu kota Kolombia di Bogota menetapkan aturan karantina selama dua pekan di beberapa area pemukiman. Otoritas setempat hanya mengizinkan satu orang per rumah untuk berbelanja kebutuhan dasar tiap harinya. Aturan karantina selama dua pekan itu telah berakhir dan akan diterapkan di area pemukiman lainnya.

Perekonomian di Kolombia kian terpuruk akibat kebijakan karantina dan jatuhnya harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi turun sampai 5,5 persen tahun ini.

Kolombia juga menangguhkan batas defisit untuk tahun fiskal 2020 dan 2021. Tak hanya itu, Kolombia juga menerbitkan miliaran surat utang mengingat tingginya angka pengangguran dan tempat usaha yang bangkrut selama karantina.

Saat ini, Kolombia mengumumkan lebih dari 267.300 orang terjangkit Covid-19, dan 9.074 di antaranya meninggal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Mitra BUMN Champion 2024, yang digelar Kementerian...

25 Tahun GarudaMiles, BNI dan Garuda Indonesia Tawarkan Bonus hingga 25.000 GarudaMiles untuk Pemegang Kartu Kredit Garuda BNI

Trijayaews.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati 25 tahun GarudaMiles, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, memberikan...

BNI Dukung OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di FinExpo 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui partisipasinya dalam...

Berita Terkait

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved

Exit mobile version