JAKARTA, TrijayaNews.id– Komunita Cinta Bangsa (KCB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kasus tersebut sudah menjadi perhatian banyak pihak, sehingga KPK tidak dinilai buruk oleh publik.
Ketua KCB, Imam Rahmatullah menegaskan bahwa desakannya itu bukan tidak berasalasan. Hasil investigasi Majalah Tempo edisi 12 April 2021 klaim Imam, banyak mengungkap terjadinya dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.
“KPK kalau tidak ingin dinilai kinerjanya buruk segera tinda lanjuti, minimal melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut-sebut telah menjadi perantara atas terjadinya dugaan jual beli jabatan tersebut,” jelas Rahmat, sapaan akrabnya.
Kasus jual beli jabatan mulai mencuat ke permukaan ketika Majalah Tempo mengupas secara khusus praktik kotor yang dimotori oleh salah satu staf di Kemendes.
Dalam investigasi Majalah Tempo menyebut bahwa Staf Menteri mematok harga yang variatif tiap tingkatan jabatan yang dipilih, “angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III”.
Rahmat berharap KPK segera lakukan tindakan pencegahan dan dugaan tindak korupsi di Kemendes, “kalau KPK usut tuntas aktor-aktor jual beli jabatan di Kemendes, otomatis citra kementerian juga terselamatkan, jangan sampai reformasi birokrasi ga jalan karena oknum bejat di dalam ga dibersihkan” tutupnya.