Kemendagri Apresiasi 5 Kepala Daerah yang Terapkan Protokol COVID-19 di Tahapan Pendaftaran Pilkada

ementerian Dalam Negeri mengumumkan kepada publik apresiasi kepada 5 (lima) kepala/wakil kepala daerah yang dinilai telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan aman COVID-19, 

JAKARTA, TrijayaNews.id – Kementerian Dalam Negeri mengumumkan kepada publik apresiasi kepada 5 (lima) kepala/wakil kepala daerah yang dinilai telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan aman COVID-19,

Pengumuman nama-nama yang mendapat apresiasi merupakan bagian dari edukasi dan transparansi kepada publik  agar masyarakat turut memahami dan terlibat aktif memberikan kontrol sosial atas ketaatan dan komitmen kepala daerah maupun para paslon Pilkada mencegah penularan COVID-19.

“Kemendagri serius dalam memonitor dan mengontrol ketaatan para kepala daerah  pelaksan protokol kesehatan terkait Pilkada yang saat ini berada dalam tahap pendaftaran paslon,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

“Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot di dalam penegakan protokol COVID-19 di Pilkada. Bila melanggar akan diberi teguran yang dibayangi sanksi sesuai ketentuan yang ada, baik ketentuan dalam  PKPU, pidana atau pelanggaran UU. Bila mentaati akan diapresiasi bahkan bila diperlukan akan diberi reward sebagai contoh,” lanjut Kastorius dalam keterangan tertulis.

Lima kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi adalah, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd selaku bupati Gorontalo, Hj. Indah Putri Indriani, SIP, M.Si selaku bupati Luwu Utara yang mencalonkan kembali sebagai calon bupati Luwu Utara,
I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE, selaku wakil walikota Denpasar yang mencalonkan kembali sebagai calon walikota Denpasar,
H. Abdullah Tahir, SH selaku wakil walikota Ternate yang mencalonkan kembali sebagai calon wakil walikota Ternate, dan
Rusli Habibie selaku gubernur Gorontalo.

Empat yang disebut pertama mendapat apresiasi dari pemerintah
karena telah melaksanakan deklarasi maupun pendaftaran sebagai calon bupati sesuai dengan ketentuan peraturan maupun perundang-undangan dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19. Sedangkan Gubernur Rusli Habibie mendapat apresiasi karena  sebagai wakil pemerintah pusat telah memberikan teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, S.Pd.I, MM selaku Bupati Pohuwato yang melakukan deklarasi sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di hadapan ribuan masyarakan Pohuwato pada tanggal 3 September 2020.

Langkah Kemendagri dalam mengumumkan nama-nama kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi merupakan pelaksanaan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah. Menurut Dirjen Otda Kemendagri,  Akmal Malik, Pasal 67 ayat (1) huruf b, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa “Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Di antara ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati, lanjut dia, adalah Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah No 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Menurut ketentuan tersebut PSBB paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

“Terkait kedua aturan tersebut, diharapkan para pejabat daerah dapat mematuhi aturan yang berlaku,” kata Akmal Malik.

Sementara itu, Kastorius  menambahkan bahwa langkah para kepala/wakil kepala daerah yang mendapat apresiasi tersebut  diharapkan menjadi  teladan bagi daerah-daerah lain.

“Pilkada kali ini unik dan baru pertama kali dalam sejarah di tengah pandemi. Hanya calon pemimpin yang mengikut protokol kesehatan dan mengajak pengikutnya untuk mentaati protokol itu yang patut disebut sebagai calon pemimpin yang baik yang memiliki ‘sense of crisis’ dan memberi bukti positif yang perlu diteladani bagi masyarakat,” tutup Kastorius Sinaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved

Exit mobile version