Laporkan Firli Bahuri Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Begini Penjelasan Saut Situmorang

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, dilaporkan oleh mantan komisioner KPK bersama beberapa pihak lainnya terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dari dugaan ini, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan bahwa bukti-bukti dari laporannya merupakan jenis bukti C3 (dalam bahasa intelijen). Menurutnya, apabila terdapat informasi atau bukti lainnya yang mendukung bukti-bukti tersebut, maka level bukti bisa meningkat menjadi C2 dan seterusnya.

“Bisa jadi mengarah ke ranah pidana. Lagipula bukti yang saya laporkan merupakan bukti yang berasal dari sumber-sumber publik,” ujar Saut kepada Radio MNC Trijaya dalam program Hot Topik Pagi, Kamis (11/3/2023).

Sebelumnya, beredar dan viral di media sosial sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM.

Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr. F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM. Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara diunggah hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM di Twitter. Melalui hal ini, nama Firli Bahuri disebut-sebut sebagai pimpinan yang dimaksud dalam potongan video yang viral tersebut.

Lebih lanjut akibat laporannya itu, Saut dipanggil Dewas KPK pada hari Rabu (10/5/2023), untuk mengklarifikasi seputar pelaporannya. Dalam klasifikasinya, Saut berharap agar Dewas KPK akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Harapannya, mereka bisa profesional. Di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan pidananya,” jelas Saut.

Selain Saut, mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi salah satu pihak yang melaporkan Firli. Kemudian, ada kelompok yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang turut melaporkan Ketua KPK itu. (Atha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Mitra BUMN Champion 2024, yang digelar Kementerian...

25 Tahun GarudaMiles, BNI dan Garuda Indonesia Tawarkan Bonus hingga 25.000 GarudaMiles untuk Pemegang Kartu Kredit Garuda BNI

Trijayaews.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati 25 tahun GarudaMiles, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, memberikan...

BNI Dukung OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di FinExpo 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui partisipasinya dalam...

Berita Terkait

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved

Exit mobile version