JAKARTA, TrijayaNews.id – Penggunaan aksara nusantara dalam tradisi tulis sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Selama itu, berbagai aksara telah tercipta mengingat setiap etnik dapat mengembangkan tradisi tulisannya sendiri.
Sebagai kekayaan budaya, aksara nusantara perlu dilestarikan agar dapat dikenal dan bahkan digunakan oleh generasi selanjutnya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, aksara nusantara dapat dilestarikan melalui proses digitalisasi.
Agar aksara nusantara dapat diterima di dunia internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan dua Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait aksara nusantara, yakni SNI 9047:2021 Fon (font) aksara nusantara, dan SNI 9048:2021 Tata letak papan tombol aksara nusantara.
“Kedua SNI ini disusun dengan metode pengembangan sendiri, melalui Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital dan dibantu oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertindak sebagai konseptor perumusan SNI,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Kedua SNI tersebut berlaku untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali dengan mengadaptasi serta mengombinasikan Standar Nasional Indonesia, global (UNICODE) dan standar Internasional ISO.
Kukuh meyakini, standardisasi aksara nusantara dapat meningkatkan literasi aksara daerah di ranah digital sekaligus dapat melestarikan budaya nusantara sebagai akar keluhuran budi bangsa kita.
Pasalnya, belakangan ini sudah banyak visualisasi digitalisasi fon daerah dan ragam tata letak letak papan tombol aksara daerah yang telah dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri namun belum terstandardisasi.
Kukuh menilai, ketiadaan standar dapat menyebabkan masalah-masalah antara lain tampilan dasar karakter, kombinasi bentuk karakter, kompatibilitas antar perangkat digital, efisiensi pengetikan dan input karakter Aksara Nusantara pada perangkat digital.
SNI 9047:2021 fon aksara nusantara disusun agar setiap karakter aksara Nusantara dapat digunakan pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam infrastruktur, perangkat, maupun aplikasi yang ada, sehingga tersedia acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter aksara secara utuh dan benar, serta lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.
“Dukungan standar dapat menjadi acuan untuk representasi aksara dan simbol di sistem operasi utama, internet, mesin pencari (search engine), peramban (browser), komputer, telepon genggam,” tutur Kukuh.
Kemudian, guna mendukung tersajinya penggunaan aksara Nusantara dalam pertukaran informasi pada teknologi informasi digital, tentu tata letak papan tombol juga perlu acuan. Untuk itu, BSN juga menetapkan SNI 9048:2021 tentang tata letak papan tombol akasara nusantara.
“SNI 9048:2021 menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol aksara Nusantara pada perangkat komputer atau laptop, dan telepon genggam dengan layar sentuh yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter aksara Nusantara,” terang Kukuh.
Saat ini, terdapat tujuh Aksara Nusantara yang sudah masuk dalam standar internasional ISO/IEC 10646, Information technology — Universal coded character set (UCS). Diharapkan, akan lebih banyak lagi Aksara Nusantara yang dapat masuk ke dalam standar ISO/IEC 10646, sehingga mempermudah digitalisasi terhadap aksara-aksara tersebut.
Dengan dipublikasikannya dua SNI terkait aksara nusantara ini, BSN mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memanfaatkannya dengan baik, sehingga diharapkan literasi digital terhadap budaya lokal Indonesia dapat ditingkatkan. “Kami harap SNI ini dapat memberikan nilai tambah dalam dunia bisnis serta dapat lebih mengenalkan budaya Indonesia keseluruh dunia,” pungkas Kukuh.