Rabu, November 27, 2024

BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI

TrijayaNews.id, Jakarta – Program Gelegar Lelang BNI 2023 yang merupakan hasil kerja sama, antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program tersebut sebagai upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara beda mendapatkan aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta memperoleh harga terbaik melalui lelang.

Program yang rencananya berlangsung hingga akhir 2023 ini, telah dilaunching pada Rabu (29/3) bertempat di The St. Regis Hotel Jakarta. Selanjutnya akan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia.

Hadir dalam acara launching tersebut, Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN, Edward UP Nainggolan, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Supardy Marbun, serta SEVP Remedial & Recovery BNI, I Made Sukajaya.

Pada kesempatan itu Made mengungkapkan, bahwa BNI telah menjalin sinergi yang sangat baik dengan DJKN melalui KPKNL, serta kantor ATR/BPN yang tersebar di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan lelang aset-aset agunan milik BNI.

“Dengan potensi membaiknya kondisi makro dan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, saat ini menjadi momentum yang baik guna melakukan investasi atau memiliki aset bagi banyak kalangan masyarakat,” ujarnya.

Masih ungkap Made, BNI telah melakukan program yang sama pada 2022 sebanyak 3.250 aset agunan, dengan total nilai limit mencapai Rp7,98 triliun. Sedangkan realisasi terjual dan penebusan sebesar Rp1,01 triliun, yakni 12,5% dari total nilai limit. Dimana angka tersebut meningkat 41,4% dibandingkan pelaksanaan lelang pada 2021.

“Adanya sinergi dan digitalisasi proses lelang ini, kita harapkan dapat mempercepat proses lelang aset agunan BNI serta dapat meningkatkan presentase realisasi aset terjual melalui lelang,” harapnya.

Lanjut Made, mengingat banyak aset yang dilelang pada program ini merupakan aset-aset agunan kredit bermasalah. Diharapkan program ini dapat memberikan konstribusi positif bagi kinerja keuangan BNI pada 2023 ini, seiring adanya realisasi penjualan agunan yang diikutkan dalam program tersebut.

“Melalui program ini masyarakat luas dan calon investor dapat lebih terinformasi, mengenai aset-aset agunan BNI yang akan dilelang dan proses serta prosedur lelang itu sendiri,” jelasnya.

Ditambahkan Made, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan yang tersebar di seluruh wilayah negeri. Melalui program ini, kolaborasi dengan DJKN melalui KPKNL bersama kantor ATR/BPN diharapkan menjadi kerja sama yang konstruktif serta berkelanjutan, sebagaimana yang telah terjalin selama ini. “Kita berharap dengan adanya program ini dapat mempermudah dalam memproses lelang aset-aset agunan BNI yang tersebar di seluruh daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Joko Prihanto mengatakan dalam kerja sama BNI dan DJKN ini sudah dilaksanakan beberapa tahun. Menurutnya, dari hasil evaluasi kegiatan lelang dampaknya cukup, baik tercermin dari meningkatnya angka lelang aset agunan setiap tahunnya.

“Ternyata kegatan ini dampaknya lumayan bagus, setiap tahun pertumbuhan dari jumlah yang dilelang dan rupiahnya pun bertumbuh. Tiap tahun permohonan barang yang dilelang semakin bertambah,” katanya.

Ia menilai, keberhasilan program Gelegar Lelang Agunan BNI ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dalam menjaring para investor dan pembeli.

“Semoga di tahun 2023 berjalan dengan baik, sudah kita diskusi, forum ini sebagai pemicu saja, minggu depan akan ditindaklanjuti, apa yang kita canangkan gerakan lelang BNI dan DJKN bisa berlangsung lama,” jelasnya.

Sedangkan, Supardy menyampaikan gelegar lelang pada saat ini merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset debitur yang dijadikan agunan kredit kepada pihak perbankan seperti BNI.

Adapun Kementerian ATR/BPN secara langsung berperan untuk memberikan pendaftaran hak tanggungan terhadap aset debitur yang menjadi agunan pinjaman, bagi lembaga perbankan yang menjadi kreditur.

“Kegiatan saat ini juga sebagai upaya memastikan implementasi UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjamin dan memberikan perlindungan hukum, baik bagi kreditur maupun debitur,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved