Trijayanews.id, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa, bakal mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan. demikian ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT dan seluruh Bupati se-NTT, di Jakarta, Senin (17/3).
“Dengan adanya Kopdes akan tercipta yang namanya distribusi pemerataan. Bahkan, hampir semua sektor ekonomi pedesaan menjadi milik masyarakat melalui Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Menkop merujuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 3.137 desa, yang bila anggaran per desa sebesar Rp5 miliar, maka ada sekitar Rp15 triliun dana yang berputar di desa-desa di sana. “Ini jelas akan memiliki dampak luar biasa pada ekonomi di desa-desa di seluruh NTT,” ujarnya lagi.
Budi Arie pun menilai, kerja sama antara Kemenkop dan Pemprov NTT diharapkan bisa segera mewujudkan Kopdes Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Menkop Budi Arie pun memaparkan beberapa tahap pembentukan Kopdes Merah Putih dalam koridor peran pemerintah daerah. Pertama, pemetaan data. Di dalamnya mencakup pemetaan desa yang belum memiliki koperasi dan desa yang memiliki KUD potensial, hingga pemetaan lembaga atau paguyuban yang berpontensi menjadi kelembagaan koperasi.
Kedua, indentifikasi potensi usaha yang menjadi unggulan di desa, termasuk identifikasi calon mitra dan pasar potensial. Ketiga adalah mitigasi risiko yang di dalamnya mencakup identifikasi potensi risiko dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. “Juga, mitigasi risiko pada kelembagaan koperasi oleh Pengawas Koperasi dan Korwil,” kata kata Menkop.
Keempat, pendampingan dalam musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, pendampingan perubahan Anggaran Dasar Koperasi, hingga pendampingan SDM pengurus dan pengelola koperasi.
Adapun Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan program bagus maka harus dipastikan dapat berjalan dengan baik, khususnya di NTT. “Kopdes harus dikelola dengan baik, oleh jajaran pengurus yang baik,” katanya.
Nantinya, lanjut Gubernur NTT, bila aturan main (Juklak dan Juknis) sudah keluar, maka sebagai Provinsi Koperasi, NTT siap menjadi yang terdepan untuk membentuk Kopdes di seluruh desa di NTT.
Melkiades mengakui, saat ini sudah memiliki dua Koperasi yang bisa menjadi Kopdes Merah Putih, yakni yang koperasi nelayan di Kota Kupang dan yang bergerak di sektor pertanian. “NTT siap sebagai salah satu pelopor Kopdes merah putih. Nanti, kita tinggal menyesuaikan dengan aturan yang bakal keluar,” tandasnya. **