Pemerintah segera Tindaklanjuti Deklarasi Bali dan Komitmen KTT Bali

Nasional95 Dilihat

Jakarta, TrijayaNews.id – Deklarasi Bali dan Komitmen KTT Bali merupakan bagian aksi G20 sebagai penguatan pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, ada sejumlah komitmen setelah G20, diantaranya untuk keuangan berkelanjutan. Juga dikembangkan upaya guna memperkuat stabilitas dan ketahanan keuangan.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Selasa (29/11).

Untuk itu lanjut Teten, harus ada dukungan pada negara rentan melalui aliran modal berkelanjutan, mengembangkan pasar modal lokal, memperkuat Financial Safety Net dan IMF, komitmen alokasi Special Drawing Rights, dan implementasi dua pilar paket pajak G20.

Masih ditambahkan Teten, untuk komitmen pada pembangunan, ada yang terkait inisiatif bantuan negara berkembang dengan fokus UMKM, perlindungan sosial, ekonomi hijau dan biru.

Yakni G20 Roadmap for Stronger Recovery and Resilience in Developing Countries, G20 Principles to Scale up Blended Finance. “Memobilisasi pembiayaan melalui blended finance untuk mencapai target SDGs 2030,” tegasnya.

Pemulihan Negara Rentan

Teten menambahkan, Dukungan Pemulihan Negara Rentan G20 dan IMF telah sepakat atas alokasi Special Drawing Right (SDR) sebesar 81,6 miliar dolar AS, untuk pemulihan ekonomi negara rentan dalam bentuk Resilience and Sustainability Trust (RST).

“RST ini terutama untuk program-program kesehatan dan penanganan pandemi serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” katanya.

Sementara untuk Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) dengan komitmen investasi sebesar 600 miliar dolar AS dari Pemerintah G7 dan sektor bisnis dalam bentuk pinjaman dan hibah untuk proyek infrastruktur berkelanjutan bagi negara berkembang.

Lanjut Teten, terkait komitmen Millennium Challenge Corporation (MCC) Compact senilai 698 juta dolar AS dengan 649 juta dolar AS dari Amerika Serikat dan 49 juta dolar AS dari Indonesia untuk pembiayaan infrastruktur, pembiayaan UMKM, dan evaluasi serta administrasi program.

Program hibah MCC Compact merupakan program perjanjian hibah lima tahun antara Pemerintah Amerika Serikat yang dikelola oleh Lembaga Millennium Challenge Corporation (MCC) dan negara yang tergolong eligible (memenuhi syarat).

“Indonesia saat itu kembali terpilih menjadi negara eligible pada 2018 untuk program Compact tahap dua, setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan compact tahap 1 di tahun 2013-2018,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari compact ini imbuh Teten, untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan menstimulasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Yang mana Compact tahap 2 ini mencakup tiga proyek, yakni Advancing Transport and Logistics Accessibility Services Project (ATLAS Project); Financial Markets Development Project (FMD Project); serta proyek Access to Finance for Women-owned/ Micro, Small and Medium Enterprises Project (MSME Finance Project yang akan diimplementasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Sedangkan MSME Finance Project bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan inklusif oleh penyedia jasa keuangan formal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang dimiliki oleh perempuan atau laki-laki di sektor dan rantai nilai prioritas di Provinsi Sasaran.

“Dimana sektor sasaran akan ditentukan berdasarkan orientasi pertumbuhan, yakni pada tahap awal akan diambil dari sektor usaha yang potensi pertumbuhannya tinggi,” jelas Teten.

Lanjut dia, MSME Finance Project mencakup empat aktivitas, yakni Gender-inclusive value chain finance activity; Digital and Financial Literacy Enhancement Activity; MSME Capacity Enhancemenet Activity; dan Augmenting Government Data on MSMEs Activity.

Dari keempat aktivitas tersebut, dua diantaranya akan dikoordinir oleh KemenKopUKM yaitu Digital and Financial Literacy Enhancement Activity dan MSME Capacity Enhancemenet Activity.

Total anggaran Compact 2 untuk pembiayaan UMKM diperkirakan mencapai 135,8 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun untuk periode pelaksanaan 2023–2028.

Masih menurut Teten, Pemerintah Indonesia akan berkontribusi 7,5% dari total anggaran, yakni Rp150 miliar dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan yang relevan> Seperti program pendataan lengkap untuk UKM, pelatihan literasi digital dan keuangan, pengembangan skema pembiayaan rantai nilai, dan peningkatan kapasitas.

“Secara keseluruhan, Kegiatan Compact 2 akan berkontribusi dalam pencapaian target pengembangan UMKM, terutama dalam meningkatkan rasio kredit UMKM,” pungkasnya.*