Percepat Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes/Kel Merah Putih, Menkop Lakukan Teken SKB 

SKB ini jadi panduan utama, bagi semua stakeholder untuk mempercepat operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih, khususnya pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.

Nasional51 Dilihat
banner 468x60

Trijayanews.id Jakarta – Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih, sudah ditandatangani, pada Kamis (9/10) di Jakarta.

Pelaku penandatanganan tersebut masing-masing, Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

banner 336x280

Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianton, bahwa penandatanganan SKB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Adanya SKB ini telah menjadi panduan utama, bagi semua stakeholder dalam rangka percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih, terutama pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.

Dengan penandatanganan tersebut, Menkop berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya.

Menkop menambahkan, bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih dipastikan akan berupaya maksimal, agar seluruh Kopdes/Kel Merah Putih segera memiliki gudang dan gerai-gerai yang aktif untuk melayani masyarakat.

Masih imbuh Ferry, bahwa setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. “Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” tandasnya.

Mengenai mekanisme pendanaan, Ferry memastikan bahwa proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala, karena telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Plafon pembiayaan untuk pembangunan aset Kopdes/Kel Merah Putih ini disediakan masing-masing sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga :  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” jelasnya.

Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Menkop menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat lintas Kementerian, dan Lembaga termasuk dengan pemerintah daerah. “Tanpa kerja sama yang solid, percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan tersendat,” tegasnya lagi.

Karenanya, masing-masing harus kompak, sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa, agar pembangunan fisik dan operasional Kopdes ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sedangkan menurut Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, lahirnya SKB ini menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih berjalan efektif dan terukur.

Ungkapan Yandri ini pun senada Menkop, bahwa peran dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi ujung tombak dari kelancaran pembangunan aset fisik dan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih.

Karena itu Yandri berharap pemerintah desa, dan seluruh perangkatnya dapat mengawal pelaksanaan program ini secara optimal, agar target pemerintah untuk mewujudkan pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat tercapai.

“Kami pesan kepada seluruh pihak, ayo sambut baik program yang sangat luar biasa ini. Kita sukseskan bersama karena Kopdes adalah cara jitu pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa,” kata Yandri.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyatakan dukungan penuh terhadap pembiayaan program Kopdes melalui APBN. “Kami optimis melalui program Kopdes ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di desa,” ujarnya.

Askolani menambahkan, bahwa program ini akan memberikan nilai tambah ekonomi, dan  menambah lapangan kerja, mendukung daya beli, serta memperkuat pembangunan desa.**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *