Sudah Masuk Tahap Finalisasi Inpres Percepatan Pembangunan Gudang/Gerai Kopdes, itu Kata Menkop 

Harus sesegera mungkin turun ke lapangan guna menginventarisasi tanah-tanah desa yang akan dibangun gudang dan gerai.

Nasional63 Dilihat
banner 468x60

Trijayanews.id, Jakarta – Draft Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan gudang-gudang dan gerai, dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, sudah masuk tahap finalisasi.

Oleh karena itu harus sesegera mungkin turun ke lapangan guna menginventarisasi tanah-tanah desa yang akan dibangun gudang,  dan gerai oleh PT Agrinas dan pihak TNI tersebut.

banner 336x280

Demikian disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, usai menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (13/10).

Hadir dalam rapat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.

Pada kesempatan itu, Menkop memastikan bahwa pembangunan gudang dan gerai milik Kopdes Merah Putih juga melibatkan kontraktor-kontraktor lokal, serta melibatkan masyarakat desa. “Intinya, fokus Inpres tersebut ke depan adalah percepatan pembangunan gudang-gudang dan gerai Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakor kali ini menindaklanjuti pasca penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkop, Menkeu, Mendagri, Mendes, Danantara, dan BP BUMN. Dilanjutkan ada penandatangan MoU antara PT Agrinas Pangan dengan TNI untuk melakukan percepatan pembangunan fisik gudang/gerai dari Kopdes-Kopdes Merah Putih yang akan dibangun.

Baca Juga :  BNI Sediakan Rp 45,9 Triliun untuk Persiapan Ramadhan dan Lebaran

“Kemudian, kami diundang ke Kertanegara menemui Presiden Prabowo, dan kita sudah menyerahkan draft Instruksi Presiden untuk percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih,” imbuh Menkop.

Menurut Menkop, Inpres tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan memperkuat rantai pasok pangan, serta distribusi produk lokal, melalui penguatan peran strategis Kopdes Merah Putih.

“Kebijakan ini juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Asta Cita kedua, yaitu kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, serta Asta Cita keenam, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi nasional,” jelas Ferry.

Lanjut Menkop, dengan lebih dari 80 ribu koperasi yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, berharap percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung koperasi ini diharapkan dapat dilakukan secara strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “Tujuannya, untuk menciptakan sistem ekonomi desa yang produktif dan berdaya saing,” pungkas dia.**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *