JAKARTA, TrijayaNews.id – Komisi VIII DPR-RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial untuk TA 2021 sebesar Rp92,817 triliun. Anggaran ini naik Rp30,793 triliun atau naik sebesar 49,65%, dari pagu indikatif TA 2020 sebesar Rp62,024 trilliun.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI dengan agenda “Pembahasan RKA K/L tahun 2021 dan Isu-isu Aktual dan Solusinya” (03/09).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengapresiasi dukungan dari Komisi VIII. Ia menyatakan, ada tiga pertimbangan yang mendorong penyusunan TA 2021. Pertama, kejadian dan tren bencana yang cenderung meningkat, sehingga perlu dibarengi dengan upaya penguatan kesiap-siagaan.
“Kemudian juga pada tahun 2021, merupakan tahun pemulihan ekonomi, sehingga perlu upaya pemberdayaan sosial dan padat karya. Dan terakhir ada kebutuhan meneruskan target pembangunan yang tertunda tahun 2020, akibat refocussing anggaran penanganan Covid-19,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga menekankan kepada pimpinan dewan bahwa Kemensos tengah melakukan optimalisasi anggaran tahun 2020 .Hal ini sejalan dengan jumlah target penerima bantuan yang tidak sebesar tahun 2020.
“Komisi VIII memahami kebijakan Kementerian Sosial yang mengurangi target penerima program Kartu Sembako dengan efisiensi sebesar Rp270 miliar, ” kata Ketua Sidang Ihsan Yunus. Raker dihadiri juga oleh unsur pimpinan yakni Ace Hasan Syadzili, Marwan Dasopang, dan Moeklas Sidik dan dihadiri anggota baik fisik maupun melalui video conference.
Secara umum, anggota dewan menyampaikan dukungan dan bahkan apresiasi terhadap kinerja Kemensos. Tugas berat dalam penanganan dampak pandemi, dapat dilaksanakan dengan baik.
Dengan anggaran yang terus meningkat, Kemensos menunjukkan kinerja anggaran yang patut dipuji. Hal ini bisa dibuktikan dengan realisasi anggaran yang beberapa kali menempati posisi tertinggi di antara kementerian dan lembaga.