Jumat, Maret 29, 2024

Pengidap TBC Akan Terima Bansos PKH

Kementerian Sosial terus mematangkan penambahan pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

JAKARTA, TrijayaNews.id – Kementerian Sosial terus mematangkan penambahan pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Tengah dimatangkan terkait pada aspek mana pada pengidap TBC tersebut bantuan akan diberikan.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, Kemensos tengah intensif berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Tujuannya untuk mematangkan peruntukan penggunaan anggaran dari bansos PKH.

“Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) masuk dalam komponen PKH. Bantuan itu kalau diberikan apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau apa. Ini kan harus jelas,” kata Mensos di Jakarta (18/09/2020).

Dalam bansos PKH yang sudah berjalan, terdapat 7 komponen yang menerima bantuan. Yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat. Adapun untuk komponen baru yakni pengidap TBC masih dalam kajian. “Belum tahun ini (penerapannya),” kata Mensos.

Baca Juga :   Mensos Minta SDM Pendamping Awasi dan Pastikan Masyarakat Terdampak Covid Terima Bantuan

Namun demikian, Kemensos akan menargetkan 9000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta pertahun. Mensos menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini tidak lepas dari tingginya penderita TBC di Indonesia. Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia. Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah. “Indonesia nomor tiga dunia,” kata Mensos.

Namun, TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita minum obat dengan rutin, artinya dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan. Ini harus rutin tiga kali seminggu. Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali.

Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta

Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono melakukan ramah tamah dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi...

Ciptakan Nuansa Baru di Bulan Ramadhan

Jakarta, TrijayaNews.id– Memilih furnitur dan mendekorasi ulang ruangan di rumah bisa menjadi aktivitas seru dan menyenangkan di bulan Ramadhan, terlebih untuk mengisi waktu sambil...

Stafsus Presiden Billy Mambrasar Jadi Perwakilan Resmi Indonesia di Pertemuan Pemuda Sedunia di Rusia

SOCHI, RUSIA, TrijayaNews.id - Staf Khusus Presiden RI Bidang Pendidikan, Inovasi dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar, menjadi perwakilan resmi Indonesia dalam pertemuan Pemuda Sedunia,...

Nobar Film Pemandi Jenazah, Komandan TKN Fanta Apresiasi Karya Anak Bangsa

Jakarta, TrijayaNews.id — Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda atau TKN Fanta berkolaborasi dengan Visual Media Studio (VMS) menggelar nonton bareng (nobar) film Pemandi Jenazah....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved