Jakarta, TrijayaNews.id – Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mengatur bahwa peserta dapat dihentikan sementara kepesertaannya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika peserta tidak membayarkan iurannya. Pada masa pandemi covid-19 yang merambah masyarakat Indonesia, banyak peserta merasa...
Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...
Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...
Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...
Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....