Trijayanews.id, Bogor – Pencatatan keuangan dalam usaha atau bisnis perlu dilakukan. Walau skalanya sangat kecil. Seperti usaha ultra mikro dan mikro yang omsetnya hanya ratusan ribu saja per hari.
Pokoknya setiap pengeluaran dan pemasukan atau apa saja berhubungan dengan modal, terkait usaha harus dicatat. Jangan cuma diingat di kepala, karena keterbatasan kita mengingat sangat lemah. Dengan begitu kita tidak tahu progres bisnis yang dilakukan.
Jadi pelaku bisnis atau pelaku usaha sebaiknya melakukan pencatatan-pencatatan dalam menjalani bisnisnya. Demikian di antara poin diskusi yang digelar, Forum Wartawan Perkoperasian (Forwakop) di Katulampa, Bogor, Sabtu, (18/3).
Menurut Stanley, pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) Forwakop, bahwa hal tersebut kerap menjadi hambatan bagi usaha mikro, karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik khususnya terkait arus kas,” ujarnya.
Masih kata Founder PahamSEO ini, membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian, maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.
Lanjut dia, jumlah usaha mikro di tanah air saat ini mencapai 60 juta unit usaha. Tapi mereka umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan.
Stanley menambahkan, pengembangkan usaha dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab dengan aplikasi semacam itu, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka. “Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien,” paparnya.
Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, KemenkoUKM mengembangkan aplikasi yang disebut Lamikro (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan.
Ia mengatakan, aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.
Masih dijelaskan Stanley, melalui aplikasi LAMIKRO, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi itu juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akutansi Indonesia. (IAI)
FGD yang dikuti 30 anggota Forwakop ini, menghadirkan pembicara Agus Yuliawan, juga yang mengusung isu-isu strategis terkait Aplikasi Keuangan Mikro. Menurut Agus, aplikasi Lamikro bisa menjadi solusi bagi problem klasik yang kerap dihadapi pelaku UMKM. Yaitu, masalah kelembagaan, permodalan, pemasaran, SDM, dan teknologi (IT).
“Pemerintah juga bisa mendapat big data para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Bahkan, bisa membuat per kluster, yang bisa dimanfaatkan program pemerintah agar tepat sasaran,” ucapnya.
Imbuh Agus, dengan menggunakan Lamikro, juga bisa memonitor perkembangan usaha, hingga membuat laporan keuangan lebih cepat. Agus pun berharap para pelaku UMKM, termasuk usaha mikro, harus sudah masuk ke aplikasi digital dalam manajemen keuangan usahanya. “Sehingga, tata kelola usahanya bisa berjalan baik dan efektif,” tandas Agus.
Adapun yang membuka FGD adalah Pejabat Fungsional PTP Ahli Madya Darmiati, disaksikan Kabag Umum dan Keuangan Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenkopUKM, Darmono.
Darmiati menjelaskan, Lamikro dirasakan sangat penting, karena selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik. “Maka kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi kemudahan bagi para pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forwakop Syarief Hasan Salampessy mengatakan, FGD yang diikuti sekitar 30 wartawan ini sudah lama direncanakan. Tetapi delalu tertunda karena kesibukan para narasumber yang berkompeten dalam sosialisasi aplikasi Lamikro.
“Jadi melalui FGD ini akan memberikan literasi mengenai keuangan usaha mikro, yang selama ini kinerjanya kurang baik,” tutupnya. *
“Jadi melalui FGD ini akan memberikan literasi mengenai keuangan usaha mikro, yang selama ini kinerjanya kurang baik,” tutupnya. *