Minggu, Oktober 27, 2024

Sinergi KemenKopUKM dan BPKP, Pastikan Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran

Sinergi KemenKopUKM dan BPKP, Pastikan Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran

JAKARTA, TrijayaNews.id- Bertepatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus 2020, Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro. Ditargetkan akan ada sebanyak 12 juta hingga bulan September 2020 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut. KemenkopUKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran.

MenkopUKM, Teten Masduki mengatakan, data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP, dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

“Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima,” tegas MenKopUKM Teten Masduki, usai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Teten, kerjasama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik. Bahkan mulai Selasa (18/08), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean.

Baca Juga :  Akurat & Akuntabel, KemenKopUKM Bakal Rilis SIDT-KUMKM Tahun Ini

“Kami dari awal kerjasama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor ditempat kami, mulai Selasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

“Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru,” kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

“Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah.Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020,” tegas Kepala BPKP.

Berita Terkini

Digitalisasi Dorong Pendapatan Operasional, Laba BNI Tembus Rp16,3 Triliun di Kuartal III-2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, mencatat kinerja keuangan yang solid pada kuartal III-2024, didorong oleh perbaikan pendapatan bunga...

Raih Peringkat 6 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, BNI Optimistis Lanjutkan Kontribusi Buat Negara

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam top 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak terbesar. Bersama...

Dorong Kolaborasi Inovatif di Industri Jasa Keuangan, BNI Ventures Boyong 10 Startup Axel Arc di Tech in Asia Conference 2024

Trijayanews.id, Jakarta –PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui anak usahanya, BNI Venture, memperkenalkan 10 startup peserta pitching demo day dari program...

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved