Rabu, November 27, 2024

Polri Bebaskan Penjual Kaos Jokowi 404: Not Found,  Koordinator Milenial: Ini yang Namanya Restorative Justice

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menanggapi penangkapan pria pembuat kaos bergambar 'Jokowi 404: Not Found' yang dilakukan oleh Polres Tuban.

JAKARTA, TrijayaNews.id – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menanggapi penangkapan pria pembuat kaos bergambar ‘Jokowi 404: Not Found’ yang dilakukan oleh Polres Tuban.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan polisi merupakan prosedur yang harus dilakukan. Pasalnya, sebagaimana temuan Dittipidsiber Polda Jatim, dalam postingan pria tersebut terdapat pernyataan yang tidak etis untuk dilayangkan kepada lembaga atau instansi negara.

“Wajar jika polisi menangkap dan minta klasifikasi, pasalnya disitu terdapat pernyataan yang tidak etis dilontarkan ke instansi atau lembaga negara. Bahkan lebih kepada penghinaan,” ujarnya saat diminta keterangan melalui sambungan telepon, pada Jumat (20/8).

Adhiya menambahkan, apa yang dilakukan Polri merupakan langkah yang tepat. Polri mengedepankan Restorative Justice sebagaimana Jargon Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Langkah yang ditempuh Polri pun sudah tepat. Mengedepankan restorative justice. Makanya setelah dimintai keterangan, pelaku langsung dibebaskan,” imbuhnya.

Adhiya berharap masyarakat banyak belajar dari kasus kasus seperti ini. Masyarakat kata Adhiya mampu membedakan antara kritik dengan penghinaan.

“Yang sering luput dari masyarakat kita adalah tidak mampu membedakan mana kritik mana penghinaan. Ini yang menjadi masalah kita,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Harus Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Oleh karena itu, Adhiya beserta pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Adhiya mengibaratkan medsos seperti pisau. Baik jika digunakan untuk memotong sayuran, buruk jika digunakan untuk membunuh orang.

“Medsos itu seperti pisau. Bijaklah menggunakan medsos. Kami di PMI selalu menggalakkan literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan medsos secara bijak,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban bernama Riswan yang memiliki usaha konveksi itu menawarkan kaus tersebut melalui unggahan di akun Twitter miliknya @OmBrewoks3, Sabtu (14/8/2021).

Melalui akun Twitter @OmBrewokss3 itu, ia mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan;
‘Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama’.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved