TrijayaNews.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menginisiasi Pencanangan Deklarasi Bulan Modest Fashion, melalui penyelenggaraan Temu Nasional Deklarasi Bulan Modest Fashion. Sebagai upaya kolaboratif seluruh pihak untuk mempercepat Indonesia, sebagai pusat modest fashion dunia.
Inisiasi KemenkopUKM untuk mencanangkan Deklarasi Bulan Modest Fashion ini, didasarkan pada potensi besar Indonesia yang memiliki populasi muslim lebih dari 229 juta orang, dengan konsumsi industri modest fashion terbesar ketiga di dunia.
Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (24/9). Deklarasi Bulan Modest Fashion ini merupakan langkah pertama yang menunjukkan komitmen semua pihak dalam mendukung inisiatif.
“Ini kita diharapkan dapat menjadi ujung tombak glorifikasi dan akselerasi gerakan, dalam mendukung visi Indonesia sebagai pusat modest fashion dunia,” ujarnya.
Masih kata Hanung, beberapa pemangku kepentingan yang terlibat pada Temu Nasional ini, yaitu Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, KNEKS, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, asosiasi, sektor e-commerce, retailer, media, serta akademisi di bidang fesyen.
Masih lanjut Hanung, aspirasi para pemangku kepentingan dan kerja sama yang kolaboratif dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat modest fashion dunia tentu akan memperkuat branding dan memberikan dampak positif dalam industri fesyen.
Temu Nasional Deklarasi Bulan Modest Fashion menghasilkan sembilan poin penting, diantaranya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, perumusan kebijakan dan regulasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, promosi internasional, dukungan penelitian dan pengembangan, perancangan desain kreatif, perumusan standardisasi, pemasaran dan promosi, serta publikasi.
Dukungan pada penyelenggaraan Bulan Modest Fashion salah satunya disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita yang mengatakan bahwa penyelenggaraan Bulan Modest Fashion bisa diwujudkan dengan mengembangkan berbagai program yang ada di industri modest fashion, peningkatan kualitas produk, serta peningkatan daya saing.
“Tujuannya adalah agar Modest Fashion Indonesia menjadi ready to wear dan mampu bersaing di pasar,” kata Reni.
Senada, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat yang turut hadir di acara tersebut menekankan pentingnya peningkatan citra Indonesia sebagai pusat modest fashion dunia yang dapat digerakkan melalui inisiatif Bulan Modest Fashion yang akan dilaksanakan pada Oktober 2023.
Sementara itu David Marpaung Analis Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan menjelaskan, ada kontribusi signifikan sektor fesyen pada kinerja ekspor Indonesia. “Maka dari itu penting untuk melakukan pengembangan dan perluasan pasar sektor modest fashion Indonesia di pasar internasional sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia menjadi pemain utama di pasar fesyen dunia.”
Didukung HIPPINDO
Ketua Umum Asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah menyatakan, kesiapannya untuk menggerakkan anggota HIPPINDO dalam mendukung inisiatif Bulan Modest Fashion di Oktober 2023.
“HIPPINDO siap membantu dengan dukungan publikasi dan eksposur maupun inisiatif yang dilakukan di berbagai pusat perbelanjaan dalam mendukung UMKM di sektor fesyen,” kata Budiharjo.
Sementara itu CEO Scarf Media Temi Sumarlin menjelaskan langkah penting lainnya yang harus dilakukan dalam meningkatkan eksposur untuk mencapai status sebagai pusat modest fashion dunia, yaitu dengan penggunaan hashtag di media sosial secara bersama-sama oleh semua pihak yang mendukung Indonesia menjadi Pusat Modest Fashion Dunia.
“Kita bisa menggunakan hashtag seperti #IndonesiaPusatModestFashionDunia dan #AmodestWorldIndonesianStyle,” kata Temi.
Ia menambahkan, media menjadi salah satu sektor industri yang krusial dalam mendorong pengembangan modest fashion Indonesia sehingga harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu memunculkan nama Indonesia ke level Internasional.**