Kamis, November 28, 2024

MenKopUKM Dorong Tumbuhnya Iklim Kondusif Akselerasi UMKM Naik Kelas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam akselerasi UMKM naik kelas dan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Jakarta, TrijayaNews.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam akselerasi UMKM naik kelas dan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

“Semua itu terwujud jika terjalinnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan besar serta adanya persaingan usaha yang sehat,” kata Menteri Teten Masduki saat memberikan sambutan dalam Webinar Nasional KPPU Bertema “Peran Kebijakan Transformasi UMKM ke Depan demi Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi Nasional” pada Selasa (14/9).

Teten menilai, UMKM yang terjalin dalam kemitraan, termasuk berjejaring ke dalam rantai nilai global masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM. Sensus ekonomi BPS mencatat 93% UMK belum menjalin kemitraan.
Rasio produk UMKM dalam rantai nilai global juga masih rendah.

Teten memastikan UMKM yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan pemantapan industri nasional bukan untuk menarik ke bawah pelaku usaha besar.

“Kami bersama KPPU telah membangun kerja sama untuk memastikan terbangunnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar baik di pusat dan daerah dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.

Insentif diberikan kepada mereka yang bermitra sebagaimana tertuang di dalam PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Insentif UMK dan Koperasi misalnya, berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan retribusi daerah, serta pemberian bantuan modal kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan/atau Koperasi.

“Kami terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal dan akselerasi digital.

“Saat ini sudah 3,97 juta UMKM terdaftar NIB (OSS,2021), di mana 67,15% di antaranya adalah NIB untuk Usaha Mikro dan Kecil,” katanya.

UMKM di Indonesia yang telah onboarding ke dalam ekosistem digital mencapai 15,3 juta (23,9%) atau naik 7,3 juta selama pandemi dari target 30 juta UMKM pada 2024.

Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya pelindungan produk lokal UMKM dalam perdagangan online atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Belum lama, pihaknya juga meminta salah e-commerce Shopee untuk menutup 13 jenis produk crossborder yang dapat diproduksi UMKM di tanah air antara lain fesyen dan asesoris muslim, kebaya batik, dan lain-lain. Langkah ini telah diikuti oleh PPMSE lain seperti Lazada dan diupayakan kepada penyedia marketplace lainnya.

Baca Juga :  MenkopUKM Jajaki Kerja Sama Bidang Pengolahan Hasil Perikanan dengan Jepang

“Kami bersama-sama Kementerian Perdagangan menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang,” katanya.

Kementerian Koperasi dan UKM juga bersama-sama Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian juga sedang melakukan piloting melalui matchmaking kemitraan 291 UKM dengan 6 BUMN, masing-masing Pertamina, PLN, Kimia Farma, Perhutani, RNI, dan Krakatau Steel.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menyampaikan, dalam sejarah Indonesia ketika dalam masa krisis tahun 1998 dan krisis 2008, UMKM menjadi penyelamat bangsa ini agar Indonesia bisa bertahan dan bangkit. Dalam mendorong UMKM naik kelas, perlu dilakukan sejumlah upaya di antaranya dengan cara melakukan kemitraan yang sehat.

“Untuk menyelamatkan bangsa ini harus ada kolaborasi antarpihak saling membantu dan memberdayakan UMKM agar bangkit kembali menggerakkan roda ekonomi Indonesia yang sedang dalam masa kesulitan dengan prinsip yang harus diterapkan dalam mitra keusahaanya dengan saling memerlukan, menguntungkan, mempercayai, dan memperkuat,” kata Kodrat Wibowo.

Adapun tugas tambahan untuk KPPU sebagai pengawas kemitraan dalam UU 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan disusul dengan PP 7 tahun 2021 menunjukkan pemerintah saat ini memiliki perhatian khusus terhadap UMKM. Dan pengembangannya diharapkan agar mengedepankan perlindungan UMKM ini dan sekaligus mendukung program pemerintah tentang pemulihan dampak Covid-19 khususnya pemberdayaan UMKM.

Baca Juga :  Sinergi KemenkopUKM dalam Pelatihan Kewirausahaan Pondok Pesantren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved