Kupang, TrijayaNews.id – Pelantikan Pejabat Fungsional Penyuluh KB formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada Senin, 2 Oktober 2023 bertempat di Balai Guru Penggerak Provinsi NTT. Sebanyak 258 orang Penyuluh KB Formasi PPPK dilantik oleh Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN Nasional, dr. Victor Palimbong dengan dihadiri oleh Plt, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, para pejabat fungsional dan pelaksana Perwakilan BKKBN NTT, rohaniawan, dan para undangan.
Pada tahun 2022 lalu, BKKBN memperoleh formasi PPPK sebanyak 4.213 orang dengan total peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 4.095 orang yang terdiri dari jabatan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama dan Penyuluh Keluarga Berencana Terampil yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Proses seleksi yang panjang telah dilalui oleh peserta PPPK mulai dari tahapan seleksi adminsitrasi, diikuti dengan seleksi kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara hingga pada 29 Mei 2023 lalu hasil seleksi diumumkan.
Dalam sambutan Sekretaris Utama BKKBN Nasional, Tavip Agus Rayanto yang diwakili oleh Kepala Biro Umum dan Humas disampaikan bahwa para PPPK yang telah dilantik merupakan orang-orang yang terpilih dan benar-benar kompeten untuk menduduki jabatan tersebut sehingga sangat penting untuk menjalankan hak dan kewajiban secara beriringan selama masa perjanjian kerja.
“Hak dan kewajiban Saudara (PPPK) ini tentunya berjalan beriringan, sebagai contoh hak Saudara untuk memperoleh tunjangan kinerja tentunya diiringi oleh kewajiban Saudara untuk memberikan kinerja terbaik sesuai dengan target yang ditentukan serta tingkat kedisiplinan,” katanya..
Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2022 merupakan salah satu bentuk realisasi BKKBN dalam upaya mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional melalui terwujudnya keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Para PPPK yang telah dilantik akan bertugas di kabupaten/kota dan menjadi perpanjangan tangan perwakilan BKKBN NTT dalam upaya percepatan perurunan stunting di NTT sebagai provinsi yang menempati urutan pertama dengan prevalensi stunting tertinggi secara nasional. Untuk itu, sangat diharapkan bagi para PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengambil langkah-langkah strategis dalam melaksanakan tanggung jawab.