Kamis, November 28, 2024

Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Sebagai Terapi Pasien Covid-19

Pada tanggal 10 Agustus 2020, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19.

Jakarta, TrijayaNews.id – Pada tanggal 10 Agustus 2020, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19. Uji klinis terapi stem cell pada pasien COVID-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, 9 November 2017. Kerja sama uji klinis terapi sel punca mesenkimal termasuk salah satu agenda yang dibahas pada virtual Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada tanggal 6 Agustus 2020. Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

Di sela-sela audiensi, secara simbolik dilakukan penandatangan ulang MoU Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion, Ketua Komite MTA, Direktorat Registrasi Obat Badan POM, Set Badan Litbangkes, Set Ditjen Yankes, Dit Yankes Rujukan dan Plt Kepala Biro KSLN.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit COVID-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal. Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19. Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Baca Juga :  Masih Ditemukan Pihak Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS). Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.

Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien COVID-19.

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan. Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis.

Baca Juga :  Bangun Ekosistem, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Perpres 64 Tahun 2020 ke Kader JKN

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat COVID-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis phase 1 di Korea dan India.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Perkuat Komitmen sebagai Agent of Development, BNI Gandeng Batumbu Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, terus memperluas jangkauan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjalin...

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi, Tandas Wamenkop

Trijayanews.id, Padang - Kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB) Bank Nagari, yang dinilai sukses mengembangkan skala bisnis koperasi dalam ekosistem holding. Mendapatkan apresiasi dari...

BNI Perluas Layanan untuk Diaspora Indonesia di Belanda melalui Implementasi KMILN

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, bersama Kementerian Luar Negeri Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mengadakan sosialisasi, dan...

Sabet Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards Indonesia 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan, sebagai Best Employer Brand on LinkedIn Talent Awards...

BNI Optimalkan Layanan Digital untuk Permudah Nasabah Manulife Bayar Premi

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat inovasi layanan digitalnya dengan menggandeng Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)....

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved