Jumat, Oktober 4, 2024

3 Pimpinan Sunda Empire Didakwa Sebar Cerita Bohong dan Bikin Gaduh

BANDUNG, Trijayanews.id – Tiga petinggi Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran Matahari, Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasasna, didakwa menyebarkan kebohongan yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Selain membuat keonaran,tim JPUjuga mendakwa mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda di Kota Bandung khususnya, dan Jawa Barat umumnya.

Nasri yang mengklaim diri sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire, R Ratna Ningrum sebagai Ibu Ratu Kaisar atau Queen of Emperor, dan Rangga Sasana mengaku sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire, dinilai melanggar tiga pasal.

Antara lain, pertama, Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua, Pasal 14 (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan tersebut dibacakan tim jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam sidang perdana perkara Sunda Empire di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Sidang digelar secara daring melalui video conference. Majelis hakim, tim JPU, dan pengacara berada di PN Bandung, sedangkan tiga terdakwa berada di rumah tahanan Mapolda Jabar. Majelis hakim yang memimpin persidangan antara lain, T Benny Eko Supriyadi (hakim ketua), dan anggota Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja.

“Mereka melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat,” kata jaksa Kejati Jabar Suharja.

Suharja mengemukakan, Sunda Empire merupakan kekaisaran fiktif yang didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama istrinya R Ratna Ningrum sejak 2003.

Nasri mengklaim, Sunda Empire ini didirikan oleh Alexander The Great. Istri Nasri, yaitu Raden Ratna Ningrum diakui sebagai keturunan atau penerus dari Alexander The Great yang memiliki kekuasaan di seluruh dunia.

Saat itu, terdakwa Nasri dan Ratna belum merekrut anggota untuk bergabung. Perekrutan anggota itu, ujar Suharja, terjadi dalam rentang waktu antara 2007 hingga 2015. Nasri Banks berhasil merekrut anggota sebanyak 1.500 orang.

Baca Juga :  Presiden Berikan Banpres Produktif bagi 220 Pelaku Usaha di Aceh

Bahkan jumlah anggota Sunda Empire di luar Indonesia diklaim 25 persen penduduk bumi. Untuk menjadi anggota Sunda Empire, tutur JPU, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas.

Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang dibeli dengan harga Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire dengan biaya Rp600 ribu. “Seluruh biaya tersebut dibebankan kepada anggota,” kata Jaksa.

JPU menuturkan, meski tahu Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, namun para terdakwa selalu menyampaikan cerita tentang kekaisaran itu dalam setiap acara dan pertemuan dengan anggota.

Bahkan cerita bohong tentang Sunda Empire terus disiarkan melalui akun media sosial YouTube. Sehingga video yang mereka ungga viral dan ditonton oleh berbagai kalangan. Jaksa menilai perbuatan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan keharmonisan masyarakat terutama masyarakat Sunda.

“Hal tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan maksud untuk menerbitkan atau menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat. Khususnya masyarakat Sund, karena pemberitaan bohong tersebut bagi sebagian masyarakat menganggap benar adanya,” tutur JPU.

Menurut JPU, mestinya, Nasri, Ratna, dan Rangga melakukan riset terlebih dulu untuk memastikan kebenaran tentang informasi yang diperoleh sebelum menyiarkannya.

“Dalam beberapa video, terdakwa satu Nasri Banks dan terdakwa tiga Ki Ageng Ranggasasana sedang berpidato atau berorasi tentang Sunda Empire yang akan mengubah tatanan dunia. Sehingga, akibat beredarnya video tersebut menerbitkan atau menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat khususnya masyarakat Sunda,” ungkap Suharja.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Kembali Ditemukan di Desa Radda, Luwu Utara

“PBB, Nato, Pentagon dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan berita bohong karena tidak sesuai dengan fakta sejarah,” tegas jaksa.

Sebelumnya, Ki Ageng Ranggasasana mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Sunda Empire beranggotakan negara-negara dan pemerintahan di dunia.

Sunda Empire, ujar Rangga, terdiri atas enam wilayah yang meliputi Atlantik sebagai pusat ibu kota dunia yang berada di Kota Bandung, Sunda Nusantara, Sunda Archipelago, Sunda Eropa, Sunda Pasific, dan Sunda Mainland.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Internasional, BNI Relokasi KLN Singapura ke Lokasi Strategis di Raffles Place

Trijayanews id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan bagi nasabah internasional. Salah satu langkah terbaru...

Dukung Inacraft on October Vol.3, BNI Dorong Generasi Muda Berwirausaha

Trijayanews id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Kolaborasi dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, turut berpartisipasi dalam pengelolaan dan penyaluran dana bantuan untuk program lingkungan hidup. Kali ini,...

BNI Investor Daily Summit 2024: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Transisi

Trijayanews.id, Jakarta – BNI Investor Daily Summit kembali hadir tahun ini dengan mengusung tema “Accelerating Resilient Growth.” Acara yang akan digelar pada 8-9 Oktober...

UMKM Lokal Unjuk Gigi di Ajang MotoGP Mandalika 2024

Trijayanews.id, Mandalika – Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 (MotoGP Mandalika) yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, NTB, pada 27-29 September...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved