Jakarta, TrijayaNews.id – Badan Pengelola masjid Istiqlal (BPMI) merupakan salah satu stakeholder yang dapat berperan besar untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, dengan konsep pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Karenanya perlu dikembangkan jadi role model masjid, sebagai sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi, bukan hanya sebagai tempat ibadah.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU), antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid, di Jakarta, Kamis (25/3).
Teten yang pada kesempatan tersebut didampingi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satria, menambahkan, pihaknya dan BPMI akan memanfaatkan pelataran Masjid Istiqlal yang luasnya sekitar 12 hektare. “Intinya, MoU itu menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat. Kita yang akan melakukan kurasi produk-produk UMKM dari para tenant di sana,” ujarnya.
Nantinya, Role Model Masjid Istiqlal tersebut imbuh Teten, akan dikerjasamakan dengan masjid-masjid lainnya, dengan melakukan pengembangan usaha milik jamaah. Bahkan lanjut dia, langkah pemberdayaan ekonomi umat di masjid seperti ini, pun bisa dan akan diterapkan di rumah-rumah ibadah agama lainnya,” tandasnya lagi.
Teten berharap, ini menjadi langkah awal kerja sama dalam mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia, dengan memaksimalkan potensi ekonomi masyarakat yang berbasis rumah ibadah.
Kontrol Sosial
Sementara itu Imam Besar Masjid Istiqlal, selaku Ketua Harian BPMI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar menekankan, bahwa MoU akan lebih diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi para jamaah masjid. “Di dalamnya mencakup pemberdayaan usaha milik para jamaah yang tentunya masih membutuhkan banyak bimbingan dan pendampingan,” katanya.
K.H. Nasaruddin menambahkan, masjid itu memiliki 27 fungsi, yang satu di antaranya adalah sebagai pusat pendidikan dan ketrampilan. Dulu di zaman Rasulullah SAW imbuh dia, pernah melakukan ekspor kerajinan dari kayu yang berasal dari masjid.
Masih menurut Nasaruddin, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai wadah kontrol sosial. Bahkan, masjid berkewajiban mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan urusan sumber penghidupan jamaah (ekonomi). “Semua rumah ibadah, tidak hanya masjid, harus dijadikan sebagai satu kekuatan ekonomi yang ada di tengah masyarakat,” tandasnya.
Ke depan, Nasaruddin menginginkan masjid sebagai pusat pengembangan ekonomi mikro di seluruh Indonesia. “Semua kebutuhan pokok kita bisa dipenuhi dari masjid. Ada sekitar 800 ribu masjid dan 200 ribu mushola, yang kalau disinergikan akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat,” pungkas K.H. Nasaruddin.