Senin, Desember 11, 2023

KemenkopUKM Dorong Kospin Jasa untuk Lakukan Spin-off Bentuk Koperasi Sektor Riil

Jakarta, TrijayaNews.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutan secara virtual pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kospin Jasa yang ke 47, beberapa hari yang lalu yang bertempat di Kota Pekalongan. Mengatakan, bahwa koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial dan mampu menjadi wadah generasi milenial. Mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.

Teten Masduki menambahkan bahwa pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, dan RAT online.

Kedua pilar usaha, dimana orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” jelas Teten.

Secara khusus Teten Masduki memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.

“Saya mendorong  Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha  dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,” tambahnya.

Baca Juga :   Lestarikan Aksara Nusantara, BSN Luncurkan Dua SNI Baru

Selaras akan hal tersebut, dalam sambutannya Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian KemenkopUKM menyampaikan bahwa Kospin Jasa adalah koperasi yang sudah berdiri cukup lama, yaitu tahun 1973, pengelolaan usaha sudah dilakukan secara profesional dan sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan usaha koperasi kepada para anggota, bahkan tidak kalah  dengan lembaga  perbankan modern.

Zabadi menegaskan, sebagai salah satu koperasi yang sudah modern dan berbasis digital, Kospin Jasa perlu melakukan dua  strategi dalam meningkatkan layanan kepada anggota.

Pertama, pengembangan layanan anggota melalui pemekaran usaha (spin off). Strategi ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kinerja dan nilai perusahaan. Melalui spin off, Kospin Jasa dapat  turut menumbuhkan terbentuknya koperasi sektor riil sesuai dengan potensi anggota, sehingga dapat semakin meningkatkan upaya promosi ekonomi anggota. Pada gilirannya, koperasi-koperasi  hasil spin off tersebut bersama dengan Kospin Jasa dapat membentuk Gabungan Koperasi Kospin Jasa, yang berperan sebagai perusahaan induk (holding company).

Kedua, Kospin Jasa segera melakukan pemisahan unit simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi 2 entitas koperasi yang berdiri sendiri. Hal ini, untuk memenuhi amanat PermenkopUKM Nomor: 11 Tahun 2017, Koperasi Simpan Pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diberikan waktu relaksasi 2 (dua) tahun sampai dengan 2019 untuk melaksanakan pemisahan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Anggota koperasi teladan oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM. Hadir dalam pertemuan kali ini Walikota Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman.

Baca Juga :   Update Corona di Indonesia 23 Juni: Total Positif Tambah 1.051 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Inspirasi Style Work Outfit Anti Bosan, Jadikan Kamu Semangat Kerja

Jakarta, TrijayaNews.id – Fashion pakaian wanita telah mengalami banyak perkembangan dari masa ke masa, termasuk fashion kantor atau work outfit. Namun, bagi para wanita...

BNI Dapat Penghargaan The Best CEO of The Most Sustainable Bank

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuktikan komitmennya sebagai bank milik negara dalam implementasi prinsip keuangan berkelanjutan. Perseroan mendapatkan...

Transparan Penyingkapan Laporan ESG, BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank milik Negara, konsisten dalam penyingkapan laporan Environmental Social Governance (ESG). Penyingkapan laporan...

BNI Emerald Siap jadi Terbaik di Industri Wealth Management, Tampil dengan Wajah Baru

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, berkomitmen memberikan nilai tambah serta semangat, untuk terus menjadi mitra pilihan utama nasabah...

BNI Dukung Technopreneurship Trisakti Menuju Green Campus

Trijaya News.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, proaktif mendukung Universitas Trisakti untuk mempromosikan inovasi dan kewirausahaan teknologi, yang berkelanjutan...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved