Minggu, September 8, 2024

Masa Berlaku SIM Diubah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

JAKARTA, TrijayaNews.id – Polri membuat kebijakan baru terkait masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Kebijakan tersebut efektif berlaku sejak 2019.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, masa berlaku SIM tidak lagi menyesuaikan tanggal lahir. Masa berlaku SIM, kata dia menyesuaikan tanggal pencetakan SIM saat perpanjangan.

“Untuk masa berlaku SIM saat ini bukan lagi berdasar tanggal lahir, tetapi berdasarkan tanggal pencetakan SIM,” ujar Sambodo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, aturan perubahan masa berlaku SIM tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 dan dipertegas dalam Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1./2019.

Dia menuturkan, kebijakan perubahan tersebut berlaku sejak 2019. “Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 7 Oktober 2019,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

BNI Resmikan Kantor Perwakilan di Sydney, Jadi Bank Asal Indonesia Pertama di Australia

Trijaynnews.id, Sidney - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan perbankannya secara global. Dengan fokus pada pasar yang memiliki...

BNI Perkenalkan Konsep New Look New Image di Hari Pelanggan Nasional 2024

Trijayanews.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menghadirkan inovasi baru dengan memperkenalkan...

MenkopUKM Tekankan 4 Kunci Penguatan Pembiayaan Mikro untuk UMKM

Trijayanews.id, Bali - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pada empat hal dalam upaya penguatan pembiayaan pelaku usaha mikro di High Level...

Ada Dukungan BNI Dibalik Indonesia Africa Forum (IAF), Optimalkan Kerjasama Bisnis Global

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatan kerja sama global dan mendukung pengembangan usaha mikro,...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved