Rabu, Oktober 23, 2024

Peran Keluarga Penting Jauhkan Anak dari Lingkaran Hitam Narkotika

Jakarta – Tepat hari ini, 26 Juni 2020 diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Narkotika dan obat-obat terlarang lain tidak hanya mengancam orang dewasa, tapi juga anak-anak. Sudah banyak pula modus yang digunakan untuk menjerat anak pada lingkaran hitam narkotika. Faktanya, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut
(Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, 2018). Oleh sebab itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.

“Anak seringkali dinilai sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena pada usianya, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu, baik dari teman sebaya atau lingkungan sekitar. Anak yang telah terpapar narkoba lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang, sebab anak memiliki rentang waktu atau usia yang cukup panjang dibandingkan orang dewasa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin.

Kemen PPPA telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak. Upaya ini akan diwujudkan melalui Kesepakatan Bersama dan penyampaian bahan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE). Hal ini terus dilakukan dengan menyasar anak dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, berdasarkan data BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) penyalahgunaan narkoba pada 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Baca Juga :  Tiga Menteri Resmikan Layanan Tiket Online Ferizy

BNN menyatakan pada 2019 penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja meningkat sebesar 24-28 persen. Hubungan pertemanan menjadi sumber utama perolehan narkoba. sebesar 92,6 persen pengguna memperoleh narkoba pertama kali dari teman, dan hampir 80 persen diberikan secara gratis. Selain itu, alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali antara lain sebesar 40,5 persen karena ingin coba-coba dan 35,2 persen karena bujukan teman (Survei Penyalahgunaan Narkoba, 2019).

Meningkatnya kasus anak-anak dan remaja yang menggunakan narkotika seharusnya menjadi alarm bagi para orangtua. Selain merusak kesehatan, seperti menurunnya imun tubuh, narkoba juga menyerang sisi emosional, dan akan membawa anak di lingkungan pergaulan tidak sehat. Peran keluarga, terutama orangtua menjadi penting dalam mengedukasi bahaya narkotika kepada anak sebelum mereka mengetahui informasi melalui teman yang bisa jadi tidak akurat.

“Kewaspadaan orangtua dan keluarga harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika. Hal ini perlu dilakukan mengingat korban narkotika banyak yang dipengaruhi karena kurang dibangunnya pengasuhan sesuai hak anak di keluarga, sehingga anak mempunyai resiliensi rendah dan mudah terpengaruh lingkungan yang tidak kondusif dalam tumbuh kembangnya. Keluarga adalah sekolah pertama dan utama untuk mewujudkan pengembangan baik fisik, psikis, moral, mental dan sosial bagi anak. Untuk itulah keluarga yang kuat tanpa narkoba akan menjadi dasar dari ketahanan bangsa,” tutup Lenny.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Terminal Bus Kampung Rambutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Sejak 2008 LPDB-KUMKM telah Salurkan Dana Bergulir Rp19,11 Triliun

Trijayanews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) secara akumulasi sampai 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir...

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Trijayabews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama, untuk meningkatkan kualitas...

BNI dan Mitra BNI Raih Sederet Penghargaan di Ajang Mitra BUMN Champion 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Mitra BUMN Champion 2024, yang digelar Kementerian...

25 Tahun GarudaMiles, BNI dan Garuda Indonesia Tawarkan Bonus hingga 25.000 GarudaMiles untuk Pemegang Kartu Kredit Garuda BNI

Trijayaews.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati 25 tahun GarudaMiles, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, memberikan...

BNI Dukung OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di FinExpo 2024

Trijayanews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui partisipasinya dalam...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved