TANGERANG, TrijayaNews.id – Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad menjawab pemberitaan tentang tarif jasa kencan Hana Hanifah senilai Rp20 juta. Kata Machi, tarif tersebut adalah besaran biaya yang harus dibayarkan bila ingin memakai jasa Hana untuk urusan pekerjaan.
“Itu dari proses pemotretan dan job,” ujar Machi Ahmad di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 15 Juli 2020.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online. Hana ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pria.
Dari penangkapan Hana, beredar kabar bahwa tarif sekali kencan dengan sang aktris mencapai Rp20 juta. Namun Machi Ahmad selaku kuasa hukum Hana membantah kliennya terlibat praktek prostitusi online.
Dalam keterangannya, Machi menyebut Hana Hanifah sejak awal berangkat ke Medan hanya dijanjikan sesi pemotretan saja.
“Dari awal mereka enggak tahu. Klien kami tidak tahu. Awalnya hanya pemotretan,” jelas dia.
Hana Hanifah akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Meski penyidik sudah menetapkan dua tersangka, Hana tetap berstatus sebagai saksi korban sehingga tidak ditahan.