JAKARTA, TrijayaNews.id – Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru merupakan peluang emas untuk mensinergikan pengendalian Covid-19 (kesehatan) dan pemulihan ekonomi nasional mengingat luasnya area pilkada (270 daerah) dengan protokol kesehatan ketat sesuai standar WHO.
“Pilkada diikuti 106 juta pemilih, penciptaan lapangan kerja baru diperkirakan melibatkan 3,5 juta orang untuk 6 bulan, dan belanja modal/barang langsung senilai Rp20 triliun yakni dari APBD senilai Rp15 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara,” tegas Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, dengan jumlah yang besar itu, melalui aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar WHO, kedisiplinan masyarakat dan petugas Pemilu dalam menjalani protokol kesehatan, tidak akan terjadi klaster penyebaran baru Covid-19.
“Pelaksanaan pilkada di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dapat menjadi momentum bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan Pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam laju penyebaran covid-19,” katanya.
Untuk diketahui, Sidang Parpipurna pada Selasa, 14 Juli 2020, secara aklamasi menyetujui Perppu No.2 Tahun 2020 menjadi UU, dimana dalam proses penerbitan Perppu tersebut diinisiasi Mendagri di saat terjadi kekosongan hukum ketika pelaksanaan Pilkada yang sedianya digelar tanggal 9 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020.
Sebab itu, dengan disahkannya UU Pilkada sebagai Payung Hukum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 itu sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berani dan siap membangun demokrasi demi menjaga keberlanjutan sistem politik pemerintahan dalam negeri yang demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.