Senin, Desember 11, 2023

Pilkada 2020 Peluang Emas Sinergikan Pengendalian Covid-19 dan Program PEN

pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru merupakan peluang emas untuk mensinergikan pengendalian Covid-19 (kesehatan) dan pemulihan ekonomi nasional

JAKARTA, TrijayaNews.id – Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru merupakan peluang emas untuk mensinergikan pengendalian Covid-19 (kesehatan) dan pemulihan ekonomi nasional mengingat luasnya area pilkada (270 daerah) dengan protokol kesehatan ketat sesuai standar WHO.

“Pilkada diikuti 106 juta pemilih, penciptaan lapangan kerja baru diperkirakan melibatkan 3,5 juta orang untuk 6 bulan, dan belanja modal/barang langsung senilai Rp20 triliun yakni dari APBD senilai Rp15 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara,” tegas Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, dengan jumlah yang besar itu, melalui aturan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar WHO, kedisiplinan masyarakat dan petugas Pemilu dalam menjalani protokol kesehatan, tidak akan terjadi klaster penyebaran baru Covid-19.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Salat Jumat di Masjid Istana Bogor

“Pelaksanaan pilkada di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dapat menjadi momentum bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan Pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam laju penyebaran covid-19,” katanya.

Untuk diketahui, Sidang Parpipurna pada Selasa, 14 Juli 2020, secara aklamasi menyetujui Perppu No.2 Tahun 2020 menjadi UU, dimana dalam proses penerbitan Perppu tersebut diinisiasi Mendagri di saat terjadi kekosongan hukum ketika pelaksanaan Pilkada yang sedianya digelar tanggal 9 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020.

Sebab itu, dengan disahkannya UU Pilkada sebagai Payung Hukum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 itu sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berani dan siap membangun demokrasi demi menjaga keberlanjutan sistem politik pemerintahan dalam negeri yang demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

Inspirasi Style Work Outfit Anti Bosan, Jadikan Kamu Semangat Kerja

Jakarta, TrijayaNews.id – Fashion pakaian wanita telah mengalami banyak perkembangan dari masa ke masa, termasuk fashion kantor atau work outfit. Namun, bagi para wanita...

Transparan Penyingkapan Laporan ESG, BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank milik Negara, konsisten dalam penyingkapan laporan Environmental Social Governance (ESG). Penyingkapan laporan...

BNI Emerald Siap jadi Terbaik di Industri Wealth Management, Tampil dengan Wajah Baru

TrijayaNews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, berkomitmen memberikan nilai tambah serta semangat, untuk terus menjadi mitra pilihan utama nasabah...

BNI Dukung Technopreneurship Trisakti Menuju Green Campus

Trijaya News.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, proaktif mendukung Universitas Trisakti untuk mempromosikan inovasi dan kewirausahaan teknologi, yang berkelanjutan...

Berita Terkait

Tentang Kami

Ikuti Kami

Copyright @ 2020 TrijayaNews.id. All right reserved